Antisipasi Kerumunan, Takbir Keliling di Kolaka Utara Ditiadakan

Muh. Risal H, telisik indonesia
Senin, 10 Mei 2021
0 dilihat
Antisipasi Kerumunan, Takbir Keliling di Kolaka Utara Ditiadakan
Kepala Kemenag Kolut, Muhammad Kadir Azis, S.Ag.,M.Si. Foto: Muh. Risal/Telisik

" Dan ini sudah disampaikan dalam rapat panitia Perayaan Hari Besar Islam (PHBI) di kantor bupati, bahwa dalam surat edaran tersebut tidak diperbolehkan untuk melakukan takbir keliling "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Kementrian Agama (Kemenag) Kolaka Utara (Kolut), meminta masyarakat agar tidak melaksanakan takbir keliling, pada malam Idul Fitri tahun ini.

Hal tersebut diimbau untuk mengantisipasi keramaian, yang dapat menimbulkan kerumunan masyarakat.

Peniadaan takbir keliling tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Agama Republik Indonesia, Nomor: SE 07 tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri saat Pandemi.

Baca Juga: SPBU di Ruteng NTT Ludes Terbakar, Petugas dan Warga Panik

Kepala Kemenag Kolut, H Muhammad Kadir Azis mengungkapkan, takbir keliling tidak diperbolehkan berdasarkan surat edaran Kementerian Agama RI nomor 07 tahun 2021.

"Dan ini sudah disampaikan dalam rapat panitia Perayaan Hari Besar Islam (PHBI) di kantor bupati, bahwa dalam surat edaran tersebut tidak diperbolehkan untuk melakukan takbir keliling," kata Kadir Azis, Senin (10/5/2021).

Meski demikian, ia melanjutkan, takbir di masjid-masjid dan musalah tetap diperbolehkan dengan catatan dilaksanakan secara terbatas.

"Maksimal 10 persen dari kapasitas masjid dan musalah. Jadi kalau kapasitas masjid 100 orang, maka yang boleh takbir cuma 10 orang. Begitu pun kalau kapasitas 50,.maka berarti cuma 5 orang," jelasnya.

Baca Juga: Pedagang Mall Mandonga Serentak Obral Barang

Untuk mengantisipasi adanya sebagian masyarakat yang nekat melakukan takbir keliling, pihak Kemenag Kolut akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

"Jadi besok kami rencana akan koordinasi ulang dengan Kabag OPS terkait surat edaran tersebut, sehingga jika ada masyarakat yang nekat takbir keliling mungkin bisa dilakukan penindakan," pungkasnya. (B)

Reporter: Muh. Risal

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga