MUNA BARAT, TELISIK.ID - Menanggapi dugaan pelanggaran netralitas ASN, Ketua DPD APDESI Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Bawaslu Muna Barat bersikap transparan dan memberikan informasi yang jelas kepada publik.
Ketua DPD APDESI Sultra, La Ode Alwi Haidatul, menyatakan bahwa Bawaslu Muna Barat perlu mengungkapkan informasi terkait dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan ASN dan kepala desa di wilayah tersebut.
"Hal ini penting untuk mendorong transparansi dan menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat," ujarnya, Sabtu (26/10/2024).
La Ode Alwi menambahkan bahwa sebagai lembaga resmi, Bawaslu seharusnya menyampaikan informasi yang jelas mengenai pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pelanggaran ini.
Ia berharap Bawaslu Muna Barat dapat memberikan penjelasan rinci tentang kepala desa dan perangkat desa yang dimaksud dalam proses pengumpulan data.
