KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Aset Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Utara yang terletak di lokasi eks wisata pantai Tanjung Tobaku, Kabupaten Kolaka Utara kembali disorot Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Pasalnya, sebagian bangunan dan tanah yang terdapat di lokasi tersebut, kini menjadi milik Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Sulawesi Tenggara, Anton Timban, setelah lebih dulu membeli dari pemilik tanah tahun 2023 lalu.

Ironisnya, bangunan yang ada di kawasan bekas objek wisata Tanjung Tobaku berupa pagar dan gerbang telah di rombak (bongkar) tanpa lebih dulu berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Karena itu, fraksi partai Demokrat meminta Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara serius menyelesaikan beberapa persoalan terkait aset daerah, salah satunya tanah dan bangunan milik daerah di eks wisata Tanjung Tobaku yang kini milik Ketua KADIN Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Tujuh Tokoh Kolaka Utara Ambil Formulir Pendaftaran Balon Kepala Daerah di NasDem