Asisten II Ditunjuk jadi Plh Sekda Muna

Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 11 September 2020
0 dilihat
Asisten II Ditunjuk jadi Plh Sekda Muna
Bupati Muna, LM Rusman Emba, menunjuk Asisten II, La Ode Ena sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Muna. Foto: Sunaryo/Telisik

" Sambil menunggu penunjukan dari Pak Gubernur, saya menunjuk Asisten II sebagai Plh. "

MUNA, TELISIK.ID - Masa jabatan Muhamad Djudul sebagai Pj Sekda Muna telah berakhir pada 10 September. Gubernur Sultra, Ali Mazi belum menunjuk ASN sebagai penggantinya.

Nah, untuk mengisi kekosongan jabatan Jenderal Aparatur Sipil Negara (ASN) itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba menunjuk Asisten II, La Ode Ena sebagai Pelaksana Harian (Plh).

"Sambil menunggu penunjukan dari Pak Gubernur, saya menunjuk Asisten II sebagai Plh," kata Rusman, Jumat (11/9/2020).

Mantan Senator DPD-RI itu sudah mengusulkan tiga nama ASN ke gubernur untuk mengisi jabatan Pj sekda. Adalah Kepala Inspektorat, La Kuanto, Kepala Bappeda, La Mahi dan Kadis PUPR, Edy Uga. Dari segi kepangkatan dan golongan, ketiganya memenuhi syarat.

Baca juga: Pemkab Konawe Umumkan Seleksi Berkas 1392 Calon TKL PT OSS, Berikut Daftarnya

"Tergantung Pak Gubernur menunjuk siapa sesuai regulasi yang ada. Kami sebatas mengusulkan saja," ujarnya.

Untuk tahun ini, Pemkab Muna belum berencana melakukan seleksi jabatan sekda. Tidak tersedianya anggaran menjadi faktor utamanya. Sebab, untuk pelaksanaan seleksi membutuhkan anggaran yang cukup besar dengan kisaran antara Rp 300 juta hingga Rp 500 juta.

"Insyaallah tahun 2021 baru akan dianggarkan. Kalau untuk di APBD-P, sudah tidak memungkinkan, karena tidak bisa menambah item kegiatan baru," kata Sukarman Loke, Kepala BKPSDM Muna.  

Jabatan Pj Sekda Muna sendiri sudah empat kali diperpanjang dengan dua pejabat yang berbeda. Dua kali Asisten III, Ali Basa dan dua kalinya, Muhamad Djudul.

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga