PARIS, TELISIK.ID - Pemerintah Prancis menyatakan bakal menghapus syarat negatif tes COVID-19 bagi para turis yang sudah divaksinasi di negara itu. Hal itu disampaikan pada Jumat (11/2/2022).
Melansir cnnindonesia.com, kebijakan Pemerintah Prancis itu diambil bertepatan dengan munculnya fase baru pandemi COVID-19 di sebagian besar negara dengan dominasi varian Omicron dan tingkat vaksinasi yang lebih tinggi.
"Mulai pada Sabtu (12/2/2022) bukti vaksinasi cukup bagi pelancong untuk datang ke Prancis. Dari negara mana pun Anda berasal, sama seperti sebelum penyebaran varian Omicron," kata pernyataan pemerintah seperti dikutip dari AFP, Sabtu (12/2/2022).
Namun, bagi turis yang tidak atau belum divaksinasi, mereka masih wajib menunjukkan tes negatif COVID-19.
Tetapi tindakan lain seperti pengujian pada saat kedatangan dan karantina akan dihapus jika berasal dari negara daftar hijau penyebaran COVID-19.
