KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Aturan dalam berlalu lintas akan dimasukkan dalam mata pelajaran PPKN, untuk meningkatkan kesadaran pelajar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Kepolisian Resort Kolaka Timur melakukan kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan memasukkan pelajaran tersebut pada jenjang SD, SMP dan SMA untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas kepada pelajar.

Kapolres Kolaka Timur melalui Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kolaka Timur, Muhlisi mengatakan, hari ini sudah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Polres Kolaka Timur bersama Dinas Dikbud terkait aturan berlalu lintas akan dimasukkan dalam mata pelajaran PPKN.

"Nanti kami akan agendakan dalam satu tahun akan ada 2 kali pertemuan, jadi satu semester satu kali pertemuan," ungkapnya.

Muhlisi menuturkan, pihaknya juga akan memberikan modul pembelajaran kepada sekolah-sekolah sebagai acuan untuk pembelajaran terkait aturan berlalu lintas.