Aturan Berlalu Lintas Akan Masuk dalam Mata Pelajaran PPKN

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Rabu, 07 Juni 2023
0 dilihat
Aturan Berlalu Lintas Akan Masuk dalam Mata Pelajaran PPKN
Penandatangan nota kesepahaman antara Polres Kolaka Timur bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Foto: Sigit Purnomo/Telisik

" Aturan dalam berlalu lintas akan dimasukkan dalam mata pelajaran PPKN dari jenjang SD, SMP dan SMA di Kolaka Timur "

KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Aturan dalam berlalu lintas akan dimasukkan dalam mata pelajaran PPKN, untuk meningkatkan kesadaran pelajar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Kepolisian Resort Kolaka Timur melakukan kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan memasukkan pelajaran tersebut pada jenjang SD, SMP dan SMA untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas kepada pelajar.

Kapolres Kolaka Timur melalui Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kolaka Timur, Muhlisi mengatakan, hari ini sudah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Polres Kolaka Timur bersama Dinas Dikbud terkait aturan berlalu lintas akan dimasukkan dalam mata pelajaran PPKN.

"Nanti kami akan agendakan dalam satu tahun akan ada 2 kali pertemuan, jadi satu semester satu kali pertemuan," ungkapnya.

Muhlisi menuturkan, pihaknya juga akan memberikan modul pembelajaran kepada sekolah-sekolah sebagai acuan untuk pembelajaran terkait aturan berlalu lintas.

Baca Juga: Polres Muna Fasilitasi Klaim Jasa Raharja Pasutri Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Muhlisi menjelaskan, untuk modul pembelajarannya, pihak Polres Kolaka Timur akan membedakan tiap jenjang dari SD, SMP dan SMA.

"Kalau SD mungkin hanya perkenalan lampu rambu-rambu lalu lintas, kalau SMP dan SMA karena sudah bawa kendaraan sendiri, akan lain juga materinya seperti harus memiliki SIM, bagaimana tata cara berkendara yang baik," jelasnya.

Terkait model pembelajaran, Muhlisi mengatakan, itu akan dilakukan pada setiap kelas dan dibawakan langsung oleh guru PPKN.

Muhlisi berharap dengan masuknya materi aturan berlalu lintas di sekolah-sekolah, angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas bisa menurun.

"Yang perlu kami sampaikan bahwa untuk kecelakaan lalu lintas didominasi oleh umur 15-25 tahun, jadi materi-materi pentingnya berlalu lintas akan terus kami sampaikan," jelasnya.

Tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kolaka Timur, Herman Amin L mengatakan, pihaknya sangat mendukung adanya kerja sama antara Polres Kolaka Timur dengan pihak Dinas Dikbud.

Baca Juga: Puluhan Pelanggar Lalu Lintas di Kolaka Timur Dapat Teguran

"Kami sepenuhnya mendukung agar para siswa mengerti dan tau akan pentingnya mematuhi peraturan, rambu-rambu lalu lintas, dan keselamatan dalam mengendarai kendaraan," ungkapnya.

Herman menambahkan, untuk mendukung kerja sama ini, pihaknya akan menyediakan semua fasilitas yang dibutuhkan pihak Polres Kolaka Timur.

"Kami dari dinas hanya penyedia, sesuai apa yang diminta oleh Polres Kolaka Timur," ungkapnya. (B-Adv)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga