KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Diduga cabuli anak kandung sendiri, seorang ayah inisial S (50) di Kecamatan Pakue Utara, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) dilaporkan ke pihak berwajib.
Kasi Humas Polres Kolut, Aipda Arif Afandi menerangkan, dugaan peristiwa pencabulan tersebut terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Minggu (20/3/2022), sekitar pukul 17.20 Wita, telah datang seorang perempuan melaporkan dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang terjadi pada Minggu (20/3/2022), sekitar pukul 10.00 Wita," jelasnya, Selasa (22/3/2022).
Lebih lanjut, kejadian itu bermula pada Minggu, (20/3/2022) sekitar pukul 09.00 Wita. Pelapor berada di pasar Mataleuno, Desa Saludongka, Kecamatan Pakue Utara sedang menjual barang dagangannya.
Baca Juga: Terduga Pencabulan di Konsel Tewas Usai Minum Racun Serangga
