KONAWE, TELISIK.ID - Seorang ayah dalam sebuah keluarga, sepatutnya menjadi pelindung bagi anaknya.

Namun berbeda yang dilakukan T (42), ia dengan tega mencabuli anak tirinya hingga tiga kali.

Kasat Reskrim Polres Konawe, IPTU Husni Abda mengatakan, awal mula kejadian, korban yang masih berusia 12 tahun ini bercerita mengenai perbuatan pelaku yang tak lain adalah ayah tirinya kepada kerabat ibunya yang juga tetangga rumahnya.

Baca juga: Oknum ASN Diciduk Karena Narkoba, Sanksi Tunggu Putusan Pengadilan

Kemudian, ibu korban melaporkan aksi bejat pelaku ke Polsek Pondidaha.