Ayah di Muna Cabuli Anak Kandungnya
Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 20 Juli 2020
0 dilihat
Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Hamka. Foto: Sunaryo/Telisik
" Laporanya sudah kami terima dan pelaku sudah kami amankan Minggu (19/7/2020). "
MUNA, TELISIK.ID - Tindak pidana pencabulan kembali menimpa anak di bawah umur di Kabupaten Muna. Parahnya, pelakunya adalah ayah kandungnya sendiri.
MS (73) nekat mencabuli anak kandungnya sendiri, sebut saja Bunga (17), saat kondisi rumah dalam keadaan kosong di Desa Bangunsari, Kecamatan Lasalepa pada awal Juli lalu.
Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim, IPTU Hamka, menerangkan, aksi MS terbongkar, saat paman korban curiga dengan gelagat Bunga. Bunga lalu buka mulut, bahwa telah dicabuli oleh ayahnya di bawah ancaman.
"Laporanya sudah kami terima dan pelaku sudah kami amankan Minggu (19/7/2020)," kata Hamka.
Baca juga: Polda Belum Dapat Informasi Penganiayaan Dua Anggota Polri
Kini, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk korban. Kemudian juga akan dilakukan visum.
"Masih dalam pemeriksaan saksi," sebutnya.
Penyidik juga terus menggali informasi terhadap korban. Pasalnya, informasi yang didapat, korban sudah menikah. Hanya saja, belum diketahui kapan menikahnya.
"Kami masih dalami. Korban setiap diperiksa selalu pingsan," ujarnya.
Reporter: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali