Ayah Tiri Oknum TNI Ikut Keroyok Tiga Anggota Polisi di Muna Barat
Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 03 April 2025
0 dilihat
Para tersangka saat memperagakan pengeroyokan tiga anggota polisi. Foto: Sunaryo/Telisik
" Enam tersangka pengeroyokan tiga anggota polisi di depan Polsek Tiworo Tengah, Kabupten Muna Barat, saat ini telah ditahan "


MUNA, TELISIK.ID- Enam tersangka pengeroyokan tiga anggota polisi di depan Polsek Tiworo Tengah, Kabupten Muna Barat, saat ini telah ditahan.
Keenam tersangka masing-masing Jr, Mz, Hn, Am, Mr, dan Di. Dari enam tersangka itu, selain satu orang berstatus anak di bawah umur, satu lagi di antaranya adalah ayah tiri dari oknum TNI, Serda AM.
Adalah Mr alias La Fini ikut membantu Serda AM bersama Pratu RN mengeroyok Bripda Hendi, Briptu Rendi Supriadi anggota Polsek Tiworo Tengah, serta Bripda Abdi Maha Putra, anggota Brimob Polda Sulawesi Tenggara.
Baca Juga: Gegara Ditinggal Istri Merantau ke Taiwan, Pria di Konsel Gantung Diri dan Titip Pesan Dibacakan Yasin
"Ayah tiri Serda AM terlibat melakukan pemukalan," kata Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin, Kamis (3/4/2025).
Saat melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap tiga anggota Polri itu, sebagian tersangka dalam kondisi mabuk.
Baca Juga: Lima Tersangka Pengeroyokan Tiga Polisi di Muna Barat Ditahan di Polda Sultra, Satu di Polres Muna
Para tersangka pun dijerat dengan pasal 214 ayat 2 ke-1 KUHP, pasal 214 ayat 1 KUHP atau pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
Sementara itu, Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Dwi Irianto, sangat mengatensi kasus tersebut. Tim dari Dirkrimum diturunkan untuk melakukan penyelidikan.
Dwi Irianto segera memerintahkan untuk memindahkan penahanan para tersangka ke ruang tahanan Mapolda Sultra. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS