MEDAN, TELISIK.ID - Seorang bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Sumatera Utara, SH diduga menggunakan ijazah paket C untuk mengikuti pileg tahun 2024 mendatang.
Seorang sumber yang enggan menyebut identitasnya mengaku, SH merupakan bacaleg daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara 9.
"Diduga pakai ijazah paket C yang bersangkutan (SH)," ucap sumber kepada awak media, Jumat (22/9/2023) siang.
Kemudian, sumber mengaku,p ijazah Paket C-nya itu sempat terkendala. Karena, harus mendapatkan persetujuan dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga: Petani di Sumatera Utara Minta Polisi Usir Mafia Tanah dan Tuntaskan Kasus
