KENDARI, TELISIK.ID - Konfrensi Pers (Konpres) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Kendari (Pemkot) menuai kecaman dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Tenggara yang menilai kegiatan tersebut sangat membahayakan jurnalis.
Di saat semua pihak saat ini sedang berupaya mencegah laju penyebaran COVID-19 melalui berbagai langkah, seperti physical dinstancing, melarang kerumunan, serta menghentikan aktifitas luar rumah, Pemerintah Kota Kendari justru menggelar konfrensi pers tentang kebijakan Pengawasan Wilayah Perbatasan Kota Kendari guna mencegah penyebaran COVID-19 di Rumah Jabatan Wali Kota Kendari, Senin (30/3/2020).
Baca Juga : Satu April, Pemkot Kendari Berlakukan Karantina Wilayah
Konpres yang digelar secara langsung tersebut mengundang dan melibatkan puluhan jurnalis dari berbagai media tanpa ada pengaturan jarak antara jurnalis satu dengan lainnya.
IJTI Sultra menganggap Konpres yang digelar oleh Pemerintah Kota Kendari justru menciptakan kerumunan yang berpotensi menyebarkan COVID-19.
