Balap Liar, 50 Unit Kendaraan Roda Dua Disita
Ridwan Amsyah, telisik indonesia
Rabu, 14 April 2021
0 dilihat
Operasi Cipta Kondisi Polres Baubau, Kasatlantas Polres Baubau, dan Tim Phanter Polres Baubau. Foto: Ridwan Amsyah/Telisik
" Dalam kegiatan Cipta Kondisi penertiban aksi balapan liar tersebut difokuskan 3 lokasi yaitu, Jalan Bakti Abri depan Dinas Perhubungan, areal Kotamara dan areal Stadion Betoambari. "
BAUBAU, TELISIK.ID - Sebanyak 50 unit kendaraan roda dua diamankan di Markas Satlantas Polres Baubau pada Rabu (14/4/2021).
Kendaraan yang diamankan tersebut hasil dari Cipta Kondisi dalam rangka mengantisipasi aksi balapan liar oleh Kepolisian Resor (Polres) Baubau, bersama Satlantas Polres Baubau, dan Tim Phanter Polsek Wolio.
"Dalam kegiatan Cipta Kondisi penertiban aksi balapan liar tersebut difokuskan 3 lokasi yaitu, Jalan Bakti Abri depan Dinas Perhubungan, areal Kotamara dan areal Stadion Betoambari," Jelas Kasubag Humas Polres Baubau, Iptu Desi Simon, dalam rilis persnya Rabu (14/4/2021).
"Adapun hasil dalam kegiatan Cipta Kondisi tersebut sebanyak 50 unit kendaraan roda dua yang saat ini sudah diamankan di Mako Sat Lantas Polres Baubau," lanjutnya.
Baca juga: Jalur Penyeberangan Speedboad Buteng Diperketat
Tujuan pelaksanaan Cipta Kondisi tersebut yaitu untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga dalam menjalankan ibadah puasa di wilayah Hukum Polres Baubau.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Baubau AKP Sugiri mengatakan, semua yang terjaring adalah yang melaksanakan balap liar dan penontonnya.
"Semua yang terjaring adalah yang melaksanakan aksi balap liar dan penontonnya juga. Anggota kepolisian selain menjaring di TKP juga razia secara mobile," ucap Kasatlantas saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (14/04/2021).
"Selanjutnya untuk yang terjaring razia dikenakan pembinaan berupa tilang dan bagi yang di bawah umur kami akan memanggil orang tua yang bersangkutan untuk diberikan edukasi," lanjutnya. (B)
Reporter: Ridwan Amsyah
Editor: Haerani Hambali