Balon Kepala Daerah 13 Kabupaten Kota akan Periksa Kesehatan di RSUD Bahteramas Kendari

Erni Yanti, telisik indonesia
Sabtu, 24 Agustus 2024
0 dilihat
Balon Kepala Daerah 13 Kabupaten Kota akan Periksa Kesehatan di RSUD Bahteramas Kendari
Ketua KPU Kolaka Timur menyerahkan surat rekomendasi pemeriksaan kesehatan kepada Direktur RSUD Bahteramas. Foto: Erni Yanti/ Telisik

" Bakal Calon Kepala Daerah dari 13 kabupaten kota di Sulawesi Tenggara akan melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bahteramas Kendari "

KENDARI, TEKISIK.ID - Bakal Calon Kepala Daerah dari 13 kabupaten kota di Sulawesi Tenggara akan melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bahteramas Kendari.

Direktur Rumah Sakit Bahteramas, Hasmudin mengatakan, pemeriksaan kesehatan peserta pilkada merujuk pada Keputusan KPU RI Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.

"Bagi calon kepala daerah yang melakukan pemeriksaan kesehatan di RS Bahteramas, harus membawa surat pengantar dari KPU kabupaten/kota atau KPU provinsi," ungkapnya, Jumat (23/8/2024).

Setelah melakukan pendaftaran, lanjutnya, bakal calon kepala daerah itu akan menandatangani surat persetujuan pemeriksaan kesehatan dan surat persetujuan hasil pemeriksaan kesehatan yang akan diserahkan ke KPU.

"Karena itu bagian dari rekam medis harus ada persetujuan yang bersangkutan. Setelah itu mereka melakukan pemeriksaan sesuai poli klinik yang memungkinkan karena banyak sekali ada beberapa ada 20 item yang akan diperiksa, sesuai dengan aturan KPU," jelasnya.

Baca Juga: Dinkes Rekomendasi Tiga Rumah Sakit untuk Bacakada 2024

Hasmudin menyebutkan, 13 kabupaten kota yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan di RS Bahteramas di antaranya adalah Kolaka Utara, Kolaka, Kolaka Timur, Bombana, Konawe, Konawe Selatan, Konawe Utara, Konawe Kepulauan, Provinsi (balon gubernur dan wagub), Muna Barat, Muna, dan Buton Utara.

"Sekarang sudah 3 KPU yang menyerahkan rekomendasi untuk memercayakan Rumah Sakit Bahteramas sebagai tempat pemeriksaan kesehatan," bebernya.

Tiga KPU yang sudah menyerahkan rekomendasi kepada RS Bahteramas sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon kepala daerah yaitu Kabupaten Muna, Muna Barat, dan Kolaka Timur.

Baca Juga: KPU RI Kaji Dua Putusan MK Syarat Calon Kepala Daerah, Parpol Tanpa Kursi DPRD Bisa Diusung

Hasmudin menambahkan, pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon kepala daerah diharapkan sudah mulai pada tanggal 27 atau 28 Agustus.

"Pemeriksaan terakhir sampai tanggal 1 September. Diharapkan tanggal 27 atau 28 Agustus sudah mulai berdatangan pasangan calon itu," imbuhnya.

Sementara, Ketua KPU Kolaka Timur, Anhar mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan sesuai dengan keputusan KPU RI. Pihaknya sudah menetapkan Rumah Sakit Bahteramas untuk tempat pemeriksaan Kesehatan balon kepala daerah untuk Kolaka Utara. (B)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga