Bansos Tunai Rp 600.000 Segera Cair, Ini Kriteria Penerima

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Jumat, 21 Januari 2022
0 dilihat
Bansos Tunai Rp 600.000 Segera Cair, Ini Kriteria Penerima
Bansos sebesar Rp 600 ribu akan dicairkan pada kuartal I-2022. Foto: Repro Antara

" Adapun total target penerima bansos tunai Rp 600.000 mencapai 2,76 juta orang "

JAKARTA, TELISIK.IDĀ - Kabar baik bagi masyarakat penerima Bantuan Sosial atau bansos tunai. Kali ini, Bansos sebesar Rp 600 ribu akan dicairkan pada kuartal I-2022.

Melansir okezone.com, bansos ini termasuk dalam anggaran PEN 2022 sebesar Rp 455,62 triliun dari sebelumnya sebesar Rp 415 triliun.

Anggaran tersebut dibagi ke dalam tiga bidang yakni kesehatan sebesar Rp 122,5 triliun, perlindungan sosial Rp 154,8 triliun, dan penguatan pemulihan ekonomi Rp 178,3 triliun.

Adapun total target penerima bansos tunai Rp 600.000 mencapai 2,76 juta orang meliputi PKL dan pemilik warung, nelayan hingga penduduk miskin ekstrem.

Hal ini ditetapkan karena sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menyetujui adanya front-loading beberapa Program Bansos di Kuartal I, seperti perluasan penerima manfaat untuk program BT-PKLWN.

Sementara itu, lokasi penerima manfaat yaitu pada 212 kabupaten/kota yang masuk pada target pengentasan kemiskinan ekstrem di 2022, dan besaran yang diberikan adalah Rp 600 ribu per penerima.

Sementara itu, dikutip dari kontan.co.id, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, jumlah peserta yang akan mendapatkan bantuan tunai tersebut berjumlah 2,76 juta orang.

Baca Juga: Jokowi Sebut 4 Calon Pemimpin Ibu Kota Negara Baru, Berikut Profilnya

"Di mana ini jumlah pesertanya diperkirakan 2,76 juta orang. Besaran yang diberikan Rp 600.000 per penerima," kata Airlangga dalam konferensi persnya yang dikutip dari Kompas.com pada Senin (17/1/2022).

Lebih lanjut, Airlangga merinci 2,76 juta penerima bantuan tunai tersebut yang terdiri atas sebanyak 1 juta untuk pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung, sisanya 1,76 juta untuk nelayan.

Baca Juga: DPR-Pemerintah Rapat hingga Subuh Hari Demi Bawa RUU IKN ke Paripurna

"Ini akan segera dilaksanakan dan Bapak Presiden setuju bahwa untuk perlindungan sosial akan dilakukan frontloading di kuartal pertama," ujarnya. (C)

Reporter: Fitrah Nugraha

Editor: Haerani HambaliĀ 

Baca Juga