MEDAN, TELISIK.ID - Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Thomas Dachi, memarahi PT. Gruti dan PT. Teluk Nauli yang bergerak dalam bidang pemanfaatan hasil Hutan atau Kayu di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

Thomas Dachi berbicara dengan nada tinggi kepada pihak PT. Gruti dan PT. Teluk Nauli saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Sumut, Jalan Iman Bonjol Medan, Senin (29/6/2020).

Kata dia, aktivitas kedua perusahan tersebut merajalela beroperasi di Tello, Kabupaten Nias Selatan, meski di tengah pandemi COVID-19. Kedua perusahan tersebut  juga tidak peduli sama sekali dengan masyarakat Kabupaten Nias yang membutuhkan bantuan.

Marahnya anggota DPRD Sumatera Utara itu, terkait pernyataan pihak PT Gruti, Mawardi Nasution yang mengatakan pihak perusahaan telah memberikan bantuan kepada masyarakat di Polonia Medan saat Pandemi COVID-19.

Baca juga: Jalan Diblokir, 800 Pelanggan PDAM Sempat tak Bisa Nikmati Air Bersih