Bantuan Sosial di Wilayah Bombana Mulai Disalurkan Pada Ribuan Penerima

Hir Abrianto, telisik indonesia
Kamis, 21 April 2022
0 dilihat
Bantuan Sosial di Wilayah Bombana Mulai Disalurkan Pada Ribuan Penerima
Penerima Bantuan Sosial di Bombana. Foto: Pendamping PKH Bombana

" Bantuan sosial yang dimaksud adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) atau Kartu Sembako hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng "

BOMBANA, TELISIK.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) dari program nasional melalui Kementerian Sosial RI memasuki tahapan penyaluran untuk wilayah Kabupaten Bombana.

Bantuan sosial yang dimaksud adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) atau Kartu Sembako hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bombana, Husrifnah menuturkan, bansos tersebut diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang berasal dari keluarga miskin, atau rentan miskin yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

"Kalau di Kabupaten Bombana, total penerima bansos sembako/BNPT sebanyak 12.343 keluarga, di mana bansos tersebut disalurkan melalui PT Pos Indonesia," kata Husrifnah saat ditemui Kamis (21/4/2022).

Menurutnya, penyaluran bantuan nontunai tahun ini sudah mulai disalurkan sejak bulan Januari hingga Maret 2022. Adapun nominal yang diterima setiap penerima bantuan sebesar Rp 600 ribu rupiah.

"Penyalurannya dilaksanakan secara nasional mulai taggal 20 Februari 2022," ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Muna Gelar Pasar Murah di Empat Kecamatan

Sementara untuk periode bulan April hingga Juni 2022, masih dalam proses berjalan sebagaimana diatur Kepmensos Nomor 54 tahun 2022, yang mana masing-masing penerima mendapatkan dana sebesar 900.000 per KPM, sudah termasuk BLT minyak goreng.

Bila 12.343 penerima bansos dikali Rp 900 ribu, maka total dana yang telah disiapkan oleh Kemensos kurang lebih sebesar Rp 11 miliar.

Diketahui, besaran BPNT atau kartu sembako adalah Rp 200.000 per bulan yang juga disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Berbeda dengan bantuan minyak goreng, BLT ini bukanlah program terpisah, melainkan bantuan yang diberikan kepada masyarakat yang sudah terdaftar menjadi penerima PKH atau BPNT.

Besaran BLT minyak goreng yang akan disalurkan pada April 2022 ini adalah Rp 300.000 untuk tiga bulan.

Sementara untuk bantuan PKH, terdapat beberapa kategori penerima bantuan dengan nominal yang berbeda-beda. Seperti Ibu hamil atau nifas sebesar Rp 3 juta rupiah per tahun.

Anak balita usia 0-6 bulan sebesar Rp 3 juta per tahun, anak sekolah jenjang SD sebesar Rp 900 rupiah, jenjang SMP Rp 1,5 juta dan SMA sederajad sebesar Rp 2 juta rupiah.

Baca Juga: Harta Capai Triliunan, Sosok PNS Terkaya Ini Jabat Kepala Sekolah

Kemudian penyandang disabilitas berat Rp 2,4 juta per tahun dan yang terakhir lanjut usia atau lansia sebesar Rp 2,4 juta rupiah.

Husrinfah menegaskan bahwa peran Pemerintah Kabupaten Bombana dalam hal ini Dinas Sosial pada penyaluran bansos adalah melakukan pengawasan sehingga penyaluran tepat sasaran berdasarkan data yang telah ditetapkan dari pusat.

"Kami hanya melakukan pengawasan penyaluran," ucapnya.

Selain bantuan yang disalurkan melalui Kementerian Sosial, Bantuan Sosial yang diintervensi melalui anggaran Dana Desa juga mulai disalurkan. (C)

Reporter: Hir Abrianto

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga