Bapaslon Bupati Muna Barat La Ode Darwin - Ali Basa Dinyatakan Sehat Jasmani dan Rohani

Putri Wulandari, telisik indonesia
Rabu, 04 September 2024
0 dilihat
Bapaslon Bupati Muna Barat La Ode Darwin - Ali Basa Dinyatakan Sehat Jasmani dan Rohani
KPU Muna Barat resmi menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan ke LO Bapaslon bupati, La Ode Darwin-Ali Basa. Foto: Putri Wulandari/Telisik

" Hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat, La Ode Darwin - Ali Basa, dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani dan tidak terindikasi penggunaan narkoba "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat, La Ode Darwin - Ali Basa, dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani dan tidak terindikasi penggunaan narkoba.

Pemeriksaan kesehatan terhadap La Ode Darwin – Ali Basa telah dilakukan oleh tim dokter dan psikolog di RS Bahteramas, Kendari, dan sudah diserahkan kepada KPU Muna Barat pada 31 Agustus 2024.

Sementara hasil pemeriksaan kesehatan secara keseluruhan sudah diserahkan oleh KPU Muna Barat kepada pasangan La Ode Darwin – Ali Basa melalui petugas penghubung mereka atau liaison officer (LO), Rabu (4/9/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan di RS Bahteramas, Ketua KPU Muna Barat, La Tajudin, mengatakan La Ode Darwin – Ali Basa dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani serta tidak terindikasi penggunaan narkoba.

Baca Juga: 120 Personel Amankan KPU Muna Barat Jelang Penutupan Pendaftaran Bapaslon Kepala Daerah

“Setelah penyerahan hasil pemeriksaan (kesehatan), kami lagi menunggu pendaftaran bapaslon bupati dan wakil bupati sebab masa perpanjangan berakhir di 4 September 2024 pukul 23:59 Wita,” jelas Tajudin, Rabu (4/9/2024).

Perpanjangan masa pendaftaran bapaslon bupati – wakil bupati dilakukan karena ada beberapa daerah, termasuk Muna Barat, yang hanya satu bapaslon yang mandaftarkan pencalonnya pada masa pendaftaran 27 – 29 Agustus 2024.

Sesuai dengan keputusan KPU Nomor 1229 tahun 2024 tentang pedoman teknis pendaftaran bapaslon, KPU siap memperpanjang masa pendaftaran jika diperlukan.

Dalam keputusan tersebut ada beberapa langkah yang akan dilakukan sebelum melaksanakan pendaftaran.

Langkah yang dimaksud yakni LO bapaslon harus menyampaikan satu hari sebelum pelaksanaan pendaftaran, dengan tujuan untuk meminta waktu persiapan pendaftaran di KPU.

Tajudin mengatakan, dalam masa perpanjangan pendaftaran, 2-4 September 2024, belum ada konfirmasi secara administrasi dari pihak LO bapaslon bupati – wakil bupati lainnya, Muhammad Fajar Hasan - AKBP (Purn) Wa Ode Saryna, yang sebelumnya menyatakan akan mendaftar.

Ia mengaku hingga saat ini belum ada konfirmasi ke admin Silon (Sistem Informasi Pencalonan) terkait pendaftaran, tetapi pihaknya tetap menunggu hingga waktu penutupan yang telah ditentukan.

“Secara teknis kami menunggu hingga 4 September 2024 pukul 23:59 Wita,” ujarnya.

Tahapan selanjutnya KPU akan meneliti dokumen yang telah disampaikan terkait syarat pencalonan dan syarat calon yang saat ini masih dalam proses.

Sebelumnya, Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama, mengatakan bahwa situasi kamtibmas Muna Barat saat ini berjalan kondusif.

Situasi ini berkat kerjasama personel TNI/Polri serta masyarakat yang tetap menciptakan kondisi daerah yang aman, nyaman, dan tentram.

Baca Juga: Warga Sempat Keluhkan BLT Tak Cair, Ini Tanggapan Pemdes Guali Muna Barat

Indra mengimbau seluruh elemen tetap menjaga situasi yang kondusif daerah dalam menghadapi Pilkada 2024.

“Walaupun saat ini titik kerawanan di Muna Barat belum ada tetapi kami dari pihak keamanan terus memonitoring untuk memastikan kondisi yang kondusif,” terang Indra.

Indra menyebut jumlah personel yang diturunkan untuk mengamankan penyelenggaraan Pilkada 2024 Muna Barat terdiri dari Polri sekitar 100 personel dan TNI 20 personel.

Ia juga menekankan agar selama perpanjangan masa pendaftaran pihak keamanan selalu tetap menjaga sinergitas, solidaritas, dan soliditas. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga