Baru 3 Bulan Menjabat, KPK OTT Bupati Koltim di Rumah Jabatan

Muh. Sabil, telisik indonesia
Rabu, 22 September 2021
0 dilihat
Baru 3 Bulan Menjabat, KPK OTT Bupati Koltim di Rumah Jabatan
Momen Bupati Koltim, Andy Merya Nur saat dilantik. Foto: Ist.

" Bupati Koltim yang baru dilantik tiga bulan itu selanjutnya langsung digiring ke Polda Sultra) usai diciduk komisi antirasuah itu "

KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur (Koltim), Andi Merya Nur.

Berdasarkan sumber terpercaya, Andy Merya ditangkap KPK di Rumah Jabat atau Rujab Bupati Koltim, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa (21/9/2021) sekira pukul 22.00 Wita.

Bupati Koltim yang baru dilantik tiga bulan itu selanjutnya langsung digiring ke Polda Sultra) usai diciduk komisi antirasuah itu.

Pj Sekda Koltim, Andi Muh Iqbal Tonggasa membenarkan hal demikian.

"Iya, Bupati Koltim benar di OTT KPK, bagaimana selanjutnya saya juga belum tahu," terangnya, Rabu (22/9/2021).

Sedangkan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri belum belum memberikan informasi terkait operasi senyap tersebut.

Baca Juga: Daftar Kepala Daerah di Sultra yang Berurusan dengan KPK Termasuk OTT

Baca Juga: Sebelum Kena OTT, Bupati Koltim Sempat Dampingi Tim Asrena Mabes Polri

Saat dihubungi melalui WhatsApp, Fikri belum menjawab pesan tersebut.

Harta kekayaan Rp 478 juta dan usia 36 tahun, sosok Andi Merya Nur yang menjadi Bupati Koltim perempuan pertama di Sultra.

Andi Merya Nur menjadi Bupati Kolaka Timur baru seumur jagung, dirinya dilantik Gubernur Sultra Ali Mazi pada Senin (15/6/2021) lalu.

Ia menggantikan Bupati Kotim Sebelumnya Samsul Bahri Madjid yang meninggal dunia setelah menjabat selama satu bulan saja. (C)

Reporter: Muh Sabil

Editor: Kardin

Baca Juga