KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur (Koltim), Andi Merya Nur.
Berdasarkan sumber terpercaya, Andy Merya ditangkap KPK di Rumah Jabat atau Rujab Bupati Koltim, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa (21/9/2021) sekira pukul 22.00 Wita.
Bupati Koltim yang baru dilantik tiga bulan itu selanjutnya langsung digiring ke Polda Sultra) usai diciduk komisi antirasuah itu.
Pj Sekda Koltim, Andi Muh Iqbal Tonggasa membenarkan hal demikian.
"Iya, Bupati Koltim benar di OTT KPK, bagaimana selanjutnya saya juga belum tahu," terangnya, Rabu (22/9/2021).
