Baru 50 Desa Ajukan Permohonan Pencairan DD, Sisanya Terkendala Laporan

Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 23 September 2021
0 dilihat
Baru 50 Desa Ajukan Permohonan Pencairan DD, Sisanya Terkendala Laporan
Kabid Keuangan dan Aset DPMD Muna, Ikhsan. Foto: Sunaryo/Telisik

" Proses pencairan 40 persen Dana Desa (DD) tahap II begitu rumit. Buktinya, sampai saat ini 124 desa di Kabupaten Muna dananya belum ada yang cair. "

MUNA, TELISIK.ID - Proses pencairan 40 persen Dana Desa (DD) tahap II begitu rumit. Buktinya, sampai saat ini 124 desa di Kabupaten Muna dananya belum ada yang cair.

Kabid, Keuangan dan Aset Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muna, Ikhsan menerangkan, keterlambatan pencairan DD disebabkan desa belum seluruhnya menyetor berkas laporan realiasasi penggunaan tahun 2020 dan 2021.

"Kendalanya di berkas laporan. Dari 124 desa yang baru selesai sekitar 50 dan telah diajukan pencairan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)," kata Ikhsan, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: ASR dapat Gelar Kehormatan dari Pemangku Adat Wakatobi

Baca juga: Cegah Perpecahan, Buton Diminta Manfaatkan Komunitas Intelejen

Dalam proses pencairan laporan realisasi penggunaan menjadi syarat utama yang harus dilengkapi. Laporan tersebut meliputi, PMK nomor 225 tahun 2020-2021, realisasi fisik tahap I, realisasi penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Januari-September, realisasi penanganan COVID-19, Perkades BLT 2021 dan Perkades tidak membayarkan BLT selama sembilan bulan di tahun 2020.

Laporan tersebut yang kemudian disetor ke DPMD untuk di input pada aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN).

"Setelah selesai diinput, laporan itu dicocokkan lagi. Bila dinyatakan lengkap, maka langsung diajukan pencairannya," terangnya.

Karena ribetnya penginputan, ia menekankan pada seluruh Pj kepala desa untuk segera menyetorkan laporan realisasi penyerapan dana tahap I dan tahun 2020, sehingga bisa dimasukan pada aplikasi OM SPAN.

Pencairan DD dibagi tiga tahap dengan rincian, tahap pertama 20 persen, kedua dan ketiga 40 persen. Di Muna, total DD tahun 2021 sebesar Rp 124 juta. Masing-masing desa mendapatkan porsi antara Rp 700 juta hingga Rp 1 miliar, tergantung jumlah penduduk, luas cakupan wilayah dan indeks pembangunan manusia (IPM). (C)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga