Baru Dilantik Juni 2021, Bupati Kuansing Ditangkap KPK

M Risman Amin Boti, telisik indonesia
Selasa, 19 Oktober 2021
0 dilihat
Baru Dilantik Juni 2021, Bupati Kuansing Ditangkap KPK
Bupati Kuantan Singingi, Andi Putra. Foto : Repro haluanriau.co

" Dikabarkan, orang nomor satu di Pemkab Kuansing itu diamankan di daerah Kota Pekanbaru, Riau. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau.

Dikabarkan, orang nomor satu di Pemkab Kuansing itu diamankan di daerah Kota Pekanbaru, Riau. Saat ini, dia tengah diperiksa oleh penyidik KPK di Mapolda Riau, Pekanbaru.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya menagkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan atau OTT.

"KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar delapan orang. Di antaranya bupati Kuansing, ajudan, dan beberapa pihak swasta," kata Ali Fikri kepada awak media di Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Tahanan Polres Taput Tewas Setelah Ditangkap

Baca juga: Narapidana Dianiaya Sipir Lapas Karena Ketahuan Memiliki Narkoba

Namun Ali belum bisa membeberkan secara rinci lantaran para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan awal oleh tim penindakan.

"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.

Diketahui, Andi Putra belum lama menjadi Bupati Kuansing. Dia baru dilantik pada Juni 2021 setelah memenangkan Pilkada Kuansing pada 2020.

Sebelumnya, pria kelahiran 12 April 1987 itu menjabat sebagai Ketua DPRD Kuansing periode 2014-2019, 2019-2020.

Meski masih tergolong muda, Andi Putra telah memiliki pundi-pundi kekayaan yang tidak bisa dibilang sedikit.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterima KPK pada 2019, Andi Putra memiliki harta Rp 3.724.520.000 (Rp3,72 miliar). Waktu itu, Andi Putra melaporkan LHKPN sebagai Ketua DPRD Kuansing. (C)

Reporter: M. Risman Amin Boti

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga