Bawa Sabu 8 Kg, Dua Pemuda Asal Sultra Ditangkap Polda Jateng

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Selasa, 15 September 2020
0 dilihat
Bawa Sabu 8 Kg, Dua Pemuda Asal Sultra Ditangkap Polda Jateng
Kedua pelaku pengedar sabu yang berasal dari Sultra. Foto: Ist.

" Benar, kedua tersangka beralamat di Kendari Barat dan Kabupaten Konawe. "

KENDARI, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil membekuk tiga pengedar narkotika jenis sabu dengan barang bukti  8 kilogram.

Dir Res Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman menuturkan, dua pelaku berasal dari Sulawesi Tenggara (Sultra) yang beralamat di Kabupaten Konawe dan Kota Kendari.

“Benar, kedua tersangka beralamat di Kendari Barat dan Kabupaten Konawe,” ungkapnya, Selasa (15/9/2020).

Lanjut Eka, kedua pemuda Sultra tersebut ditangkap saat hendak mengedarkan sabu di Kota Semarang, Jawa Tengah dengan sistem tempel.

Baca juga: Bawa 28,7 Kg Sabu, Tiga Pengedar Narkoba Ditembak

Selain sabu, juga terdapat pil ekstasi sebanyak 5.708 butir, uang tunai Rp 3.000.000, timbangan digital, alat press dan koper.

Polda Sultra juga akan terus mendalami kemungkinan barang haram itu bersumber dari Sultra dan intens melakukan koordinasi mengenai perkembangan kasus penangkapan peredaran sabu tersebut.

Guna proses penyidikan lebih lanjut, para pelaku ditahan di Polda Jateng. Pelaku diancam dengan Pasal 112 dan 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan pidana penjara paling lama 20 tahun.

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga