KENDARI, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil membekuk tiga pengedar narkotika jenis sabu dengan barang bukti  8 kilogram.

Dir Res Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman menuturkan, dua pelaku berasal dari Sulawesi Tenggara (Sultra) yang beralamat di Kabupaten Konawe dan Kota Kendari.

“Benar, kedua tersangka beralamat di Kendari Barat dan Kabupaten Konawe,” ungkapnya, Selasa (15/9/2020).

Lanjut Eka, kedua pemuda Sultra tersebut ditangkap saat hendak mengedarkan sabu di Kota Semarang, Jawa Tengah dengan sistem tempel.

Baca juga: Bawa 28,7 Kg Sabu, Tiga Pengedar Narkoba Ditembak