Bawaslu Manggarai Bangun Pengawasan Partisipatif Jelang Pemilu 2024

Berto Davids, telisik indonesia
Minggu, 28 Agustus 2022
0 dilihat
Bawaslu Manggarai Bangun Pengawasan Partisipatif Jelang Pemilu 2024
Kesepakatan penandatanganan MoU antara Bawaslu Manggarai dan berbagai pihak. Foto: Ist.

" kerja sama partisipatif ini dilakukan berdasarkan bentuk perintah dan amanah Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum "

MANGGARAI, TELISIK.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengadakan penandatanganan nota kesepakatan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) pengawasan pemilu partisipatif dengan berbagai pihak.

Pihak-pihak yang dilibatkan dalam kerja sama partisipatif itu, diantaranya organisasi kepemudaan, para kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pekerja media.

Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai, Marselina Lorensia dalam sambutannya menjelaskan, kegiatan ini bermaksud untuk membangun komitmen dan mitra kerja sama masyarakat dalam rangka pengawasan pemilu partisipatif.

"Sebagai bentuk komitmen itu, kita melakukan penandatangan nota kesepakatan atau MoU," kata Marselina, Minggu (28/8/2022).

Menurutnya, kerja sama partisipatif ini dilakukan berdasarkan bentuk perintah dan amanah Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Kita mengambil peran bersama mengemban pengawasan partisipatif, karena ini amanah Undang-Undang," ujarnya.

Baca Juga: Balon Kades di Muna, 1 Desa Dipastikan Lebih 5 Orang

Lebih lanjut mantan Dosen Unika St. Paulus Ruteng itu mengatakan, Bawaslu sebagai lembaga untuk mengawasi pemilu membutuhkan banyak pihak dalam aktivitas pengawasan. Salah satunya adalah dengan mengajak masyarakat dalam pengawasan partisipatif setiap tahapannya.

"Membagi ilmu pengawasan pemilu kepada seluruh lapisan masyarakat agar lebih paham tentang pemilu dan pemilihan, serta tahu apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Hal itu merupakan bagian dari tugas Bawaslu," jelasnya.

Dikatakannya, sejak gong pemilu ditabuh pada tanggal 14 Juni 2022 yang lalu, tahapan pemilu sudah dimulai dan sekarang tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu.

"Bawaslu Manggarai telah melakukan berbagai upaya guna mengakselerasi kesiapan dan kematangan seluruh jajaran dalam menghadapi tahapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 yang akan datang," ujarnya.

Marselina melanjutkan, tugas dan wewenang besar Bawaslu Manggarai pada pelaksanaan seluruh tahapan pemilu/pemilihan berdiri atas perintah Undang-Undang yakni pengawasan, pencegahan, penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa.

Selain itu Bawaslu Manggarai juga melakukan pengawasan secara langsung dan tidak langsung pada setiap tahapan.

Namun demikian, usaha menegakkan keadilan pemilu memang sulit dan ada begitu banyak tantangan dan rintangan. Karana itu peru ada aktivitas kolaborasi bersama masyarakat dalam pengawasan setiap tahapan pemilu yang sesuai dengan tagline Bawaslu "Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu".

“Tagline kami bersama rakyat awasi pemilu pada hakekatnya menunjukkan bahwa masyarakat juga diberikan peran dalam pengawasan. Kesadaran masyarakat untuk ikut mengawasi pemilu haruslah menjadi gerakan bersama agar pelaksanaan pemilu haruslah menjadi gerakan bersama agar pelaksanaanya dapat berjalan dengan bermartabat dan berkualitas," pungkasnya.

Baca Juga: Gaji PPPK di Muna Capai Rp 15 Miliar

Sementara Itu, Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng, Nardi Nandeng mengapresiasi atas kegiatan yang digelar Bawaslu.

Menurut Nardi, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu sangatlah penting, sebab sejatinya partisipasi politik yang merupakan wujud pengejawantahan kedaulatan rakyat merupakan suatu hal yang sangat fundamental dalam proses demokrasi.

"Masyarakat sebagai subjek dalam proses pemilu. Pengawasan partisipatif yang dilakukan untuk mewujudkan warga negara yang aktif dalam mengikuti perkembangan demokrasi sangatlah penting," tuturnya. (B)

Penulis: Berto Davids

Editor: Kardin

TAG:
Baca Juga