MANGGARAI, TELISIK.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengadakan penandatanganan nota kesepakatan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) pengawasan pemilu partisipatif dengan berbagai pihak.
Pihak-pihak yang dilibatkan dalam kerja sama partisipatif itu, diantaranya organisasi kepemudaan, para kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pekerja media.
Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai, Marselina Lorensia dalam sambutannya menjelaskan, kegiatan ini bermaksud untuk membangun komitmen dan mitra kerja sama masyarakat dalam rangka pengawasan pemilu partisipatif.
"Sebagai bentuk komitmen itu, kita melakukan penandatangan nota kesepakatan atau MoU," kata Marselina, Minggu (28/8/2022).
Menurutnya, kerja sama partisipatif ini dilakukan berdasarkan bentuk perintah dan amanah Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
