MUNA BARAT, TELISIK.ID – Setelah penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 di Muna Barat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengimbau KPU Muna Barat untuk memastikan akurasi dan kepastian data pemilih.
Kordinator Divisi HP2H Bawaslu Muna Barat, LM Karman, mengingatkan KPU untuk lebih jeli dalam memperhatikan daftar pemilih agar hak suara masyarakat dapat tersalurkan dengan baik.
“Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah daftar pemilih yang berstatus tahanan di Rutan Kelas IIB, yang perlu dipastikan masuk dalam DPT agar hak pilih mereka tidak terabaikan,” kata Karman, Sabtu (21/9/2024).
Selain itu, Karman menekankan bahwa penetapan DPT bukanlah akhir dari proses pemutakhiran data, mengingat masih ada DPTb (daftar pemilih tambahan, red) dan DPK (daftar pemilih khusus, red) yang perlu diperhatikan.
Baca Juga: KPU Muna Barat Siapkan Pengundian Nomor Urut Bapaslon Bupati - Wakil Bupati
