Bawaslu Muna Barat Ingatkan KPU Jeli Memastikan Data Pemilih
Putri Wulandari, telisik indonesia
Sabtu, 21 September 2024
0 dilihat
Kordiv HP2H Bawaslu Muna Barat, LM Karman mengimbau terkait data kepastian pemilih. Foto: Ist
" Setelah penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 di Muna Barat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengimbau KPU Muna Barat untuk memastikan akurasi dan kepastian data pemilih "
MUNA BARAT, TELISIK.ID – Setelah penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 di Muna Barat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengimbau KPU Muna Barat untuk memastikan akurasi dan kepastian data pemilih.
Kordinator Divisi HP2H Bawaslu Muna Barat, LM Karman, mengingatkan KPU untuk lebih jeli dalam memperhatikan daftar pemilih agar hak suara masyarakat dapat tersalurkan dengan baik.
“Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah daftar pemilih yang berstatus tahanan di Rutan Kelas IIB, yang perlu dipastikan masuk dalam DPT agar hak pilih mereka tidak terabaikan,” kata Karman, Sabtu (21/9/2024).
Selain itu, Karman menekankan bahwa penetapan DPT bukanlah akhir dari proses pemutakhiran data, mengingat masih ada DPTb (daftar pemilih tambahan, red) dan DPK (daftar pemilih khusus, red) yang perlu diperhatikan.
Baca Juga: KPU Muna Barat Siapkan Pengundian Nomor Urut Bapaslon Bupati - Wakil Bupati
Ia juga mengingatkan agar KTP-el bagi 1.036 pemilih ditindaklanjuti oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Muna Barat.
Bawaslu juga mendorong agar pengumuman DPT dilakukan di tempat umum, sehingga dapat diakses oleh seluruh masyarakat Muna Barat.
Untuk pemilih yang memenuhi syarat tetapi tidak ditemukan, pengawasan dalam pendistribusian harus dilakukan secara selektif untuk mencegah penyalahgunaan dalam proses pemilihan yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
“Kami mengajak seluruh stakeholder untuk berpartisipasi dalam pengawasan daftar pemilih,” pinta Karman.
Baca Juga: Pj Bupati Konawe Apresiasi Pengamanan Polres dan TNI di Deklarasi Pemilukada Damai 2024
Sebelumnya, Ketua KPU Muna Barat, La Tajudin, dalam rapat pleno terbuka, mengungkapkan bahwa jumlah DPT di Muna Barat mencapai 61.202 orang, terbagi di 146 TPS yang ada di 86 desa/kelurahan. Dari jumlah tersebut, terdapat 29.642 pemilih laki-laki dan 31.560 pemilih perempuan.
La Tajudin menambahkan bahwa terdapat penambahan jumlah DPT dari pemilu sebelumnya yang mencapai 60.228, karena DPT pilkada dimutakhirkan melalui DP4 yang disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri kepada KPU.
Dari penyusunan daftar pemilih sementara (DPS), Muna Barat awalnya diperhitungkan memiliki 145 TPS, namun setelah dimutakhirkan, jumlah tersebut bertambah akibat adanya desa di Kecamatan Wadaga, Desa Lindo, yang melebihi batas maksimal pemilih per TPS. (C)
Penulis: Putri Wulandari
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS