MUNA, TELISIK.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muna bergerak cepat menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Sekda, Eddy Uga bersama Kadis P3A, Ali Syadikin dan Kadinsos, Moamar Khadafi.

Ketiga ASN itu bersama beberapa kepala sekolah (kasek) didapati Caleg NasDem, La Nuruhi, tengah berada di rumah Caleg PDIP, La Ena, di Kecamatan Napabalano, Kamis (21/12/2023) yang kemudian direkam melalui video.

Video berdurasi 2 menit 14 detik itu langsung viral di media sosial (medsos).

Ketua Bawaslu Muna, Al Abzal Naim mengaku, telah mendapat informasi awal dari Panwascam Napabalano terkait adanya dugaan ASN berada di rumah caleg di saat jam kantor dan masih mengenakan pakaian dinas.

"Kita sudah mendapat informasi awal untuk ditangani," kata pria yang karib disapa Bram itu, Jumat (22/12/2023).