Bebas Hari Ini, Puluhan Kendaraan Kawal ADP dari Kolaka Menuju Kendari
Sumarlin, telisik indonesia
Selasa, 01 Maret 2022
0 dilihat
Adriatma Dwi Putra bebas dari Rutan Kolaka disambut sang istri. Foto: Sumarlin/Telisik
" Adriatma Dwi Putra (ADP) dan Asrun tanggal 1 Maret 2022 bebas dari tahanan setelah menjalani hukuman sekira 4 tahun "
KOLAKA, TELISIK.ID - Adriatma Dwi Putra (ADP) dan Asrun, hari ini Rabu (1/3/ 2022), bebas dari tahanan setelah menjalani hukuman sekira 4 tahun.
ADP keluar dari rumah tahanan (Rutan) Kolaka sedangkan Asrun keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendari.
ADP keluar dari Rutan Kolaka sekira pukul 7.00 Wita, dilepas Kepala Rutan Kolaka Tutut Jemy Setiawan. Setelah keluar, ADP dijemput sang istri Siska Karina Imran dan sang kakak Asrizal Pratama Putra serta para kerabat. ADP menggunakan mobil bernomor polisi DT 1 SKI meninggalkan Rutan Kolaka menuju rumah kerabatnya.
Setibanya di rumah kerabatnya, mantan Wali Kota Kendari itu disambut puluhan kerabatnya yang sudah menunggu sejak subuh hari.
Baca Juga: Kembali Terpilih, Hasdar Resmi Nakhodai BPD Gapensi Sultra Periode Kedua
Kedatangan ADP juga disambut Bupati Kolaka Ahmad Syafei dengan pelukan serta kerabat lainnya.
Baca Juga: Lampu Merah Padam, Kepadatan Kendaraan Perempatan Pasar Baru Tak Terhindarkan
Setelah sarapan bersama dan berdoa bersama, rombongan yang dikawal puluhan kendaraan menuju Kendari. (C)
Reporter: Sumarlin
Editor: Haerani Hambali