Beberapa Pegawai Positif COVID-19, Kantor LPSK Ditutup

Marwan Azis, telisik indonesia
Sabtu, 05 September 2020
0 dilihat
Beberapa Pegawai Positif COVID-19, Kantor LPSK Ditutup
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo. Foto: Repro Kompas.com

" Seluruh pimpinan dan pegawai tetap bekerja tetapi dari rumah selama aktivitas perkantoran dihentikan. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Aktivitas perkantoran di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dihentikan selama lima hari kerja, mulai 7-11 September 2020 pasca beberapa pegawainya positif terpapar COVID-19.

Kantor LPSK akan kembali beroperasi dan dibuka untuk umum pada hari Senin, 14 September 2020.

Penutupan Kantor LPSK dilakukan menyusul telah keluarnya hasil tes swab kerja sama LPSK dan Badan Intelijen Negara (BIN) terhadap seluruh pimpinan dan pegawai, Kamis (3/9/2020).

Dari hasil tes tersebut diketahui terdapat beberapa pegawai terkonfirmasi positif COVID-19.

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, penutupan aktivitas perkantoran LPSK ditujukan untuk melakukan sterilisasi.

Baca juga: Menag Keluarkan Pernyataan Berbau Islamofobia, Jokowi Didesak Copot Fachrul Razi

Selain itu, penutupan kantor di bilangan Jakarta Timur ini guna mengantisipasi dan memutus penyebaran COVID-19 di antara pegawai.

“Seluruh pimpinan dan pegawai tetap bekerja tetapi dari rumah selama aktivitas perkantoran dihentikan,” tegas Hasto di Jakarta, Jumat malam (4/9/2020).

Dengan tetap bekerja dari rumah, Hasto berharap kondisi demikian tidak mengganggu program perlindungan saksi dan korban.

“Kita tetap bekerja meskipun dari rumah sehingga upaya-upaya terkait perlindungan saksi dan korban masih berjalan,” katanya.

Selain itu, masih kata Hasto, masyarakat juga tetap bisa mengajukan perlindungan ke LPSK melalui kanal-kanal yang tersedia, seperti aplikasi permohonan perlindungan online yang tersedia di Playstore, maupun berkomunikasi langsung dengan tim LPSK melalui nomor WhatsApp 085770010048.

Baca juga: 2021 Guru Honorer Berpeluang Diangkat Jadi PNS

Terkait pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19, lanjut Hasto, sebagian besar tanpa gejala. “Mereka (pegawai positif COVID-19) akan menjalani isolasi mandiri di bawah pengawasan tim kesehatan,” imbuh Hasto.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi menambahkan, dengan isolasi mandiri diharapkan mata rantai penyebaran COVID-19 dapat diputus.

Selanjutnya, terhadap mereka yang positif, beberapa waktu ke depan akan kembali dites swab guna mengetahui kondisi kesehatannya.

Sebelumnya, pada hari Kamis, 3 September 2020, seluruh pimpinan dan pegawai di lingkungan LPSK menjalani tes swab di halaman Kantor LPSK, Jakarta Timur.

"Pelaksanaan tes swab dibantu medical  BIN yang mengerahkan sebanyak 30 tenaga medis dan dua mobil lab," terangnya.

Reporter: Marwan Azis

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga