Begal Sepeda Motor Dilumpuhkan Polisi, Dua Masih Buron

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Kamis, 13 Januari 2022
0 dilihat
Begal Sepeda Motor Dilumpuhkan Polisi, Dua Masih Buron
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja bersama Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika menginterogasi pelaku begal. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Pelaku begal berjumlah empat orang, dua orang masih diburu polisi "

MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut bersama Polrestabes Medan menangkap pelaku perampokan terhadap Romadhani Hasibuan, petugas kebersihan.

Ada dua orang pelaku yang diamankan, di antaranya HAM dan HM, warga Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Bahkan HM diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengakui itu kepada awak media, Kamis (13/1/2022).

"Pelaku kami tangkap bersama tim gabungan, Polrestabes Medan dan Polda Sumut. Pelaku mulai kami lidik setelah menerima laporan dari korbannya yang merupakan petugas kebersihan di Dinas Kebersihan Kota Medan, Minggu 2 Januari 2022 kemarin di Jalan Pinus Raya Kecamatan Medan Timur," ungkap Tatan.

Tim memeriksa sejumlah rekaman kamera CCTV yang ada di seputaran lokasi kejadian. Terlihat disitu aksi kejam pelaku, saat situasi sepi, kawanan pelaku menarik paksa korban yang sedang berada di sepeda motornya.

"Jadi, pelaku menarik paksa korban dari sepeda motor yang sedang berjalan. Pelaku awalnya mengikuti dan mengintai korban. Di lokasi yang sepi, disitulah pelaku merampas sepeda motor dan menganiaya korban," tambahnya.

Baca Juga: Selain Tangkap Terduga Pencuri Handphone, Polres Konawe Juga bekuk Penada

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menambahkan bahwa dalam kasus ini bukan hanya dua orang pelakunya. Tapi berjumlah empat orang.

"Iya, ada empat orang pelakunya. Dua orang lagi sedang diburu. Mohon doanya pasti akan segera ditangkap sama tim gabungan," ungkapnya.

Menurut Hadi, HM ada eksekutor atau orang yang berperan menarik paksa korban dari sepeda motornya sampai terjatuh ke aspal atau di jalan. Saat akan ditangkap, dia juga melakukan perlawanan dan membahayakan petugas kepolisian.

"Saat dilakukan pengembangan, pelaku melakukan tindakan yang membahayakan petugas. Makanya dia diberikan tindakan tegas dan terukur, dua kakinya ditembak. Setelah itu, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Deli Serdang," tambahnya.

Baca Juga: Wanita Ini Digilir 3 Pria, Modus Mengantar Pulang

Pelaku telah diinterogasi oleh penyidik, terungkap dia sudah tiga kali melakukan aksi serupa bersama rekannya. Sepeda motor dijual melalui rekannya.

"Jadi, HAM orang yang menjual sepeda motor curian itu kepada penadah, sampai saat ini penyidik masih mengembangkan kasus ini. Identitas pelaku lainnya dan identitas penadah sepeda motor curian sudah kami kantongi dan akan segera kami tangkap. Dalam kasus ini, pelaku dipersangkakan melanggar pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Pelaku ditangkap Sabtu 8 Januari 2022," terangnya.

Sebagaimana diketahui, Romadhani Hasibuan (53), dirampok oleh kompolotan begal di Jalan Pinus Raya, Kecamatan Medan Timur, persisnya di depan Komplek DPRD setempat. Akibatnya, wanita ini kehilangan 1 unit sepeda motor bernomor polisi BK 5802 AHT miliknya.

Selain kehilangan sepeda motor kesayangannya itu, warga Kabupaten Deli Serdang yang bekerja sebagai penyapu jalan di Pemerintahan Kota Medan ini juga mengalami luka yang cukup serius. Karena pelaku memukul korban dengan menggunakan kayu broti. Akibatnya, wanita ini harus dirawat di Rumah Sakit Imelda Medan. (B)

Reporter: Reza Fahlefy

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga