MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut bersama Polrestabes Medan menangkap pelaku perampokan terhadap Romadhani Hasibuan, petugas kebersihan.
Ada dua orang pelaku yang diamankan, di antaranya HAM dan HM, warga Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Bahkan HM diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengakui itu kepada awak media, Kamis (13/1/2022).
"Pelaku kami tangkap bersama tim gabungan, Polrestabes Medan dan Polda Sumut. Pelaku mulai kami lidik setelah menerima laporan dari korbannya yang merupakan petugas kebersihan di Dinas Kebersihan Kota Medan, Minggu 2 Januari 2022 kemarin di Jalan Pinus Raya Kecamatan Medan Timur," ungkap Tatan.
Tim memeriksa sejumlah rekaman kamera CCTV yang ada di seputaran lokasi kejadian. Terlihat disitu aksi kejam pelaku, saat situasi sepi, kawanan pelaku menarik paksa korban yang sedang berada di sepeda motornya.
