Begini Cara Cek Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Apa Kamu Dapat?
Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Senin, 29 Agustus 2022
0 dilihat
Gaji subsidi dari pemerintah segera disalurkan. Foto: Repro Instagram @kemnaker
" Program BSU ini diberikan kepada 16 juta pekerja yang terdampak pandemi COVID-19 dan mengantongi gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan "
JAKARTA, TELISIK.ID - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji untuk tahun 2022 ini, akan segera disalurkan.
Dikutip kompas.com, program BSU ini diberikan kepada 16 juta pekerja yang terdampak pandemi COVID-19 dan mengantongi gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
Nantinya, BSU yang akan diterima para pekerja yang memenuhi syarat tersebut sebesar Rp 600 ribu.
Pemerintah sendiri akan menerbitkan petunjuk teknis tentang penyaluran subsidi gaji yang akan kembali diberikan kepada para pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Melansir cnnindonesia.com, berikut cara cek penerima Subsidi Gaji Rp 600 ribu:
1. Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU" kemudian Anda akan masuk ke halaman cek penerima BSU.
Baca Juga: 16 Juta Pekerja Bakal Dapat Subsidi Gaji Sebesar Rp 600 Ribu
3. Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi:
- NIK
- Nama lengkap
- Tanggal lahir
4. Setelah mengisi data diri, klik gapcha "i'm not a robot' kemudian klik lanjutkan.
5. Akan terlihat di akun tersebut jika Kamu penerima bantuan subsidi gaji.
Baca Juga: Gaji Pensiunan Anggota DPR Berlaku Seumur Hidup Disorot Warganet
Jika belum memiliki akun, maka Kamu wajib mendaftar dan melengkapi data diri mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nama ibu kandung.
Anda bisa melakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirim ke nomor handhphone.
Setelah itu, bisa login ke akun tersebut, dan kembali melengkapi biodata diri seperti profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
Langkah terakhir adalah cek pemberitahuan. Jika Kamu terdaftar sebagai penerima, maka akan mendapatkan centang hijau notifikasi sebagai bukti kamu penerima BLT subsidi gaji. (C)
Penulis: Fitrah Nugraha
Editor: Kardin