KENDARI, TELISIK.ID - Kurang dari sepekan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan segera dilaksanakan, tepatnya 9 Desember mendatang.

Seiring semakin dekatnya hari pencoblosan, kasus COVID-19 di Indonesia terus bertambah tak terkecuali di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kendati begitu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan tetap menjamin hak pilih bagi setiap orang, termasuk pasien COVID-19, baik yang isolasi mandiri di rumah maupun rawat inap.

Untuk itu, melalui media sosialnya KPU mengunggah gambar terkait cara pemilihan bagi pasien COVID-19 di akun Instagram @kpu_ri.

Dalam gambar itu disebutkan, dua petugas didampingi dua saksi menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap akan mendatangi pemilih. Pasien COVID-19 akan melakukan pencoblosan saat Pilkada 2020 di tempat mereka diisolasi atau dirawat.