Begini Cara Putihkan Pajak yang Kabupatennya Tak Punya Kantor Samsat
Kardin, telisik indonesia
Kamis, 25 November 2021
0 dilihat
Samsat Drive True Kota Kendari. Foto: Kardin/Telisik
" Bagi daerah yang belum memiliki kantor Samsat, diharapkan warganya untuk tidak risau dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) "
KENDARI, TELISIK.ID - Bagi daerah kabupaten yang belum memiliki kantor Samsat, diharapkan warganya untuk tidak risau dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Pasalnya, meski tak memiliki kantor Samsat, warga yang ingin melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor dapat melakukannya di mana saja.
"Bisa lakukan pemutihan di Kantor Samsat terdekat kalau memang di daerah itu belum ada Samsatnya," kata Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra, Suharmin, Kamis (25/11/2021).
Meski demikian, kata Suharmin, ada kriteria warga tidak bisa melakukan pemutihan di Samsat kabupaten tempat tinggalnya, yakni ketika kendaraan tersebut telah mati STNK. Warga hanya boleh mengurusnya di daerah tempat di mana dia membeli kendaraannya.
"Semisal warga itu beli motor di Kendari tapi beraktivitas di kampung, ya, harus mengurus di Kendari bawa dengan kendaraannya, karena harus dilihat nomor rangkanya," jelasnya.
Baca Juga: Ditolak RS Karena Masih Bukaan Dua, Ibu Ini Melahirkan di Dalam Mobil
Baca Juga: Soal Bumil Melahirkan dalam Mobil, Begini Penjelasan BPJS Kesehatan Kendari
Sedangkan untuk mengurai kepadatan warga dalam pemutihan PKB, pihak Bapenda Sultra sudah bekerjasama dengan berbagai pihak termasuk dari Kepolisian. Bahkan sudah diantisipasi dengan Samsat Drive True.
"Dengan Drive True, warga tidak perlu turun dari kendaraannya, cukup motor saja yang antri. Itu juga untuk mencegah penyebaran COVID-19," ujarnya.
Seperti dikethui, pelaksaan pemutihan kendaraan bermotor bakal dimulai pada 29 November sampai 31 Desember 2021. (C)
Reporter: Kardin
Editor: Fitrah Nugraha