Begini Pengakuan AM, Korban Setrika Suaminya di Konawe

Aris Syam, telisik indonesia
Jumat, 11 Maret 2022
0 dilihat
Begini Pengakuan AM, Korban Setrika Suaminya di Konawe
Korban yang didampingi Kasat Reskrim Konawe, AKP Jacub Kamaru saat memberi keterangan di Polres Konawe. Foto: Ist

" Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial AM (21), menjadi korban Kekerasan Rumah Tangga (KDRT) "

KONAWE, TELISIK.ID - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial AM (21), menjadi korban Kekerasan Rumah Tangga (KDRT).

AM dianiaya oleh suaminya berinisial RD (28), menggunakan setrika di kediamannya di Desa Awuliti Kecamatan Lambuya Kabupaten Konawe, Jumat (11/3/2022).

Atas perbuatan pelaku, AM mengalami luka bakar pada wajah, telinga dan tangannya akibat disetrika serta mendapatkan pukul fisik dari pelaku dibagian pipi dan dahi nya.

Dari keterangan korban AM kepada Telisik.id, AM mengatakan kejadian KDRT itu sekitar pukul 10.00 Wita, ketika ia sedang menyetrika pakaian untuk digunakan ke acara pesta.

Kemudian pelaku RD yang berada di dekat korban menyuruh korban agar tidak usah membawa HP miliknya, dan menyuruhnya agar HP itu disimpan saja di rumah.

"Saya bilang mi, bawa saja itu HP-ku, kalau perlu bawa saja di rumah mu," kata korban.

Kemudian, korban juga mengatakan kepada pelaku, jika dirinya sudah tidak mau lagi hidup bersama-sama dengan pelaku sehingga membuatnya marah.

Baca Juga: Cekcok Rumah Tangga, Picu Suami Setrika Istri Sendiri

Setelah itu, pelaku yang dalam keadaan marah, langsung membaringkan korban dan mengambil setrika yang masih keadaan panas tersebut lalu menyerang korban.

"Saya sudah lama mi tidak mau sama-sama kamu, begitu saya bilang, makanya dia marah," jelasnya.

Dari pengakuan korban, jika pelaku sering melarang korban untuk berkomunikasi dengan pria lain, serta korban juga sudah sering mengalami kekerasan dari pelaku saat memulai membangun rumah tangga.

"Dia cemburu begitu, makanya dia larang saya berkomunikasi dengan orang lain, baru bukan hanya ini saja, sudah sering dia lakukan kekerasan waktu sama-sama tingal dulu di Morosi," ungkapnya.

Setelah kejadian tersebut, korban langsung melaporkan pelaku ke Polres Konawe dengan didampingi keluarganya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Moch Jacub Kamaru menuturkan, tersangka pelaku KDRT saat ini telah diamankan di Mako Polres Konawe, pelaku RD diamankan petugas di kediamannya di Kecamatan Puriala Kabupaten Konawe.

Baca Juga: Pria di Makassar Dibacok Tetangganya Hingga Tewas

ā€¯Tersangka kita sudah kita amankan tanpa ada perlawanan," jelas Jacub.

Dari hasil penyelidikan Tim Reskrim Polres Konawe terhadap pelaku, jika motif pelaku menganiaya istrinya tersebut karena faktor cemburu.

"Motifnya pelaku ini karena cemburu sama istrinya," pungkasnya. (B)

Reporter: Aris Syam

Editor: Kardin

Baca Juga