Begini Sistem Keamanan Ring Satu Presiden, Diterapkan Setiap Kunjungan Kerja VVIP

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Selasa, 14 Mei 2024
0 dilihat
Begini Sistem Keamanan Ring Satu Presiden, Diterapkan Setiap Kunjungan Kerja VVIP
Presiden Jokowi saat melakukan kunjungan kerja, dijaga ketat Paspampres. Foto: Instagram @jokowi

" Sistem keamanan ring satu yang diterapkan pada setiap kunjungan kerja VVIP. Kawasan ini memainkan peran vital dalam menjaga keamanan dan integritas institusi kepresidenan "

JAKARTA, TELISIK.ID - Sistem keamanan ring satu yang diterapkan pada setiap kunjungan kerja VVIP. Kawasan ini memainkan peran vital dalam menjaga keamanan dan integritas institusi kepresidenan.

Melansir Republika.co.id, kawasan ring 1 terbagi menjadi dua jenis, yakni tetap dan tidak tetap. Kawasan tetap meliputi kediaman presiden, kantor presiden, dan istana negara di berbagai lokasi, sementara yang tidak tetap mencakup gedung-gedung yang digunakan untuk kegiatan VVIP.

Pengamanan pada area ini menjadi tanggung jawab Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), yang memiliki kewenangan dalam mengamankan instalasi VVIP di seluruh Indonesia. Hal ini diatur secara teknis dalam petunjuk pengamanan instalasi Presiden RI dan Wakil Presiden beserta keluarga dan tamu negara.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sambut Baik Dukungan 38 Negara pada Keanggotaan Indonesia di OECD

Dalam situasi darurat, anggota Paspampres dapat menggunakan tembakan peringatan dan bahkan tembakan tajam untuk melumpuhkan ancaman yang dianggap berbahaya bagi instalasi VVIP tersebut.

Pengendara yang menerobos batas ring 1 dianggap sebagai pelanggaran serius dan akan ditangani sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Pemeriksaan terhadap pengendara dilakukan untuk memastikan tidak ada ancaman yang membahayakan keamanan instalasi VVIP.

Baca Juga: Video: Presiden Jokowi Puji RSUD Konawe Dibangun Gunakan Dana PEN, Janji Bantu Alat Kesehatan Tahun Ini

Sementara itu, melansir Suara.com - jaringan Telisik.id, penting bagi masyarakat untuk memahami wilayah-wilayah yang termasuk dalam kategori ring 1. Ini meliputi kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Istana Merdeka, Istana Negara, dan sejumlah gedung kantor terkait.

Sistem keamanan ini telah menjadi bagian integral dari tugas Paspampres dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kepresidenan. Dengan penerapan yang ketat dan konsisten, diharapkan dapat mencegah insiden yang membahayakan keselamatan VVIP dan keamanan nasional. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga