Begini Syarat Terbaru untuk Guru Swasta Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Jumat, 11 Oktober 2024
0 dilihat
Begini Syarat Terbaru untuk Guru Swasta Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024
Guru-guru swasta yang memenuhi kriteria, bisa mengikuti seleksi PPPK 2024. Foto: Repro beritaku.id

" Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 kembali dibuka. Bagi guru yang bekerja di sekolah swasta, ada syarat khusus yang harus dipenuhi agar bisa ikut seleksi "

JAKARTA, TELISIK.ID - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 kembali dibuka. Bagi guru yang bekerja di sekolah swasta, ada syarat khusus yang harus dipenuhi agar bisa ikut seleksi.

Sekretaris Direktorat Jenderal (Sekjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Teguh Ismail, mengungkapkan bahwa tidak semua guru swasta bisa mengikuti seleksi ini.

Hanya guru dari sekolah swasta yang berstatus Prioritas 1 (P1) yang diizinkan untuk mendaftar seleksi PPPK 2024. Mereka yang termasuk kategori P1 adalah guru-guru yang telah lulus seleksi PPPK pada tahun 2021.

Baca Juga: Begini Duduk Perkara, Selebgram Cantik Nabila Aprillya Diduga Korban Kekerasan Ketum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabhana

"Bagi guru dari swasta terdaftar pelamar P1 dapat mendaftar," ungkap Temu Ismail dalam acara Tanya Jawab Seleksi PPPK Guru 2024 Bareng Dirjen GTK di Instagram Nunuk Suryani, Jumat (11/10/2024)

Selain status P1, guru dari sekolah swasta juga harus mendapatkan izin resmi dari yayasan tempat mereka bekerja. Izin ini merupakan salah satu persyaratan penting yang harus dipenuhi agar mereka bisa ikut serta dalam seleksi PPPK.

Temu menambahkan bahwa guru sekolah swasta akan mengikuti seleksi pada periode pertama, yang berlangsung dari tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024.

Mengutip dari Tempo, periode pertama seleksi PPPK ini dikhususkan bagi pelamar prioritas, termasuk di antaranya guru prioritas, D4 bidan pendidik tahun 2023, eks tenaga honorer kategori II, serta tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) yang tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Temu menjelaskan, fokus utama seleksi PPPK 2024 adalah untuk menyelesaikan masalah guru-guru non-ASN yang mengabdi di instansi pemerintah.

“Artinya ingin memberikan hak untuk guru-guru dari sekolah negeri,” kata Temu lebih lanjut.

Prioritas utama seleksi PPPK tahun 2024 memang ditujukan untuk tenaga non-ASN yang telah lama bekerja di sekolah-sekolah negeri. Pemerintah berusaha untuk memberikan solusi bagi mereka yang selama ini belum diangkat sebagai ASN.

Baca Juga: Kemenkumham Raih Penghargaan di Anugerah Pengadaan Barang/Jasa 2024

Meski demikian, Temu menekankan bahwa pemerintah tetap mendukung pengembangan guru-guru yang bekerja di sekolah swasta.

Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah melalui program Merdeka Belajar yang dirancang untuk memberikan kesempatan lebih bagi sekolah swasta dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

“Pemerintah akan seoptimal mungkin memberikan pembelajaran bagi siswa di sekolah swasta melalui program Merdeka Belajar,” ujarnya. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga