Belajar Tatap Muka di Muna Tunggu Keputusan Satgas COVID-19
Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 15 Agustus 2020
0 dilihat
Kadis Dikbud Muna, Ashar Dulu, bersama Wabup, Abdul Malik Ditu. Foto: Sunaryo/Telisik
" Kita sudah bersurat ke Satgas minta posisi zona persebaran COVID-19 perkecamatan. "
MUNA, TELISIK.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Muna berencana menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah. Namun sebelum itu, Dikbud terlebih dulu minta petunjuk pada Tim Satgas COVID-19.
"Kita sudah bersurat ke Satgas minta posisi zona persebaran COVID-19 perkecamatan," kata Ashar Dulu, Kadis Dikbud Muna.
Ashar mengaku, saat ini sekolah sudah dibolehkan dibuka bagi yang daerah zona kuning dan hijau. Karena itu, bila sudah ada keputusan dari Satgas, maka pihaknya tinggal menyesuaikan.
Baca juga: Siswa MTsN 02 Bombana Dapatkan Bantuan Kouta Internet Gratis
"Seumpama sekolah sudah lakukan pembelajaran tatap muka di zona kuning dan hijau, lantas kembali ditetapkan sebagai zona merah, maka akan dilakukan lagi pembelajaran di rumah melalui daring," ungkapnya.
Dalam pembelajaran tatap muka, sekolah wajib memenuhi ketentuan dan syarat yang telah ditetapkan pemerintah pusat sesuai protokol kesehatan penanganan COVID-19. Begitu juga dengan kurikulumnya.
"Sekolah harus memenuhi syarat teknis yang ditetapkan pemerintah," pungkasnya.
Reporter: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali