Belasan Cakades di Muna Ajukan Sengketa Hasil

Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 28 November 2022
0 dilihat
Belasan Cakades di Muna Ajukan Sengketa Hasil
Tempat pengaduaan sengeka di Desk Pilkades Kabupaten Muna. Foto: Sunaryo/Telisik

" Puluhan calon kepala desa (cakedes) di Kabupaten Muna nampaknya tidak puas dengan hasil pemungutan suara yang dilakukan 24 November lalu "

MUNA, TELISIK.ID - Puluhan calon kepala desa (cakedes) di Kabupaten Muna nampaknya tidak puas dengan hasil pemungutan suara yang dilakukan 24 November lalu.

Mereka pun mengajukan gugatan sengketa hasil ke desk pilkades kabupaten. Di mana saat ini, sudah ada 12 cakades dari 11 desa yang mendaftarkan gugatan. Adalah Desa Loghia, Kecamatan Lohia, Kambawuna, Kecamatan Kabawo, Lagasa, Kecamatan Duruka, Bangunsari, Kecamatan Lasalepa, Wawesa, Kecamatan Batalaiworu, Bakealu, Kecamatan Wakorumba Selatan, Tampunabale, Kecamatan Pasikolaga, Oensuli, Kecamatan Kabangka dan Pola, Kecamatan Pasir Putih.

Cakades Tampunabale, Hendirawan Mero mengaku, mengajukan gugatan sengketa hasil dikarenkan terjadi banyak kecurangan. Di antaranya, dugaan keberpihakan KPPS di TPS I dan II pada salah satu calon dengan melakukan black campaign (kampanye hitam) secara terstruktur dan sistematis.

Baca Juga: KPU Jawa Timur Beber Persiapan Pemilu 2024 kepada ASN Non Struktural

"Gugatan sudah kita daftarkan. Saat ini, kita masih lengkapi bukti-bukti," kata Hendirawan, Senin (28/11/2022).

Ketua Desk Pilkades Muna, Rustam mempersilahkan bagi pihak-pihak yang keberatan dengan hasil pemilihan mendaftarkan gugatan. Jangka waktu pengajuan gugatan tiga hari, pasca pemungutan dan perhitungan suara.

Baca Juga: Halo Gubernur Laiskodat, Jalan Provinsi yang Rusak di Reok Barat Selesai Diperbaiki Warga

"Batas waktu pengajuan gugatan hingga sebentar malam pukul 00.00 Wita," kata Rustam.

Sementara itu, Pimpinan Majelis Penyelesaian Sengketa, Kaldav Akiyda Sihidi menerangkan, aduan gugatan itu akan diverifikasi. Toh, bila memenuhi syarat formil dan materil akan dilanjutkan dengan pembuktian.

"Kita tinggal menunggu saja, berapa yang memenuhi syarat," tukasnya. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga