MUNA BARAT, TELISIK.ID - Puluhan baliho calon legislatif (caleg) terpasang di sepanjang jalan, membuat Bawaslu bersama Satpol PP Muna Barat lakukan penertiban.

Penertiban baliho itu dilaksanakan terlebih dahulu di wilayah Kusambi Raya yang dipimpin langsung oleh Kordiv Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Muna Barat, Karman. Ia mengatakan, alasan baliho itu diturunkan sebab KPU Muna Barat saat ini belum menentukan masa tahapan kampanye bagi caleg.

"Penertiban ini melibatkan personel dari Bawaslu, Panwascam, Panwas kelurahan/desa serta aparat Satpol PP," ungkapnya, Selasa (14/11/2023).

Baca Juga: Assessment JPTP Terbuka Muna Barat Digelar di Polda Sulawesi Tenggara

Karman katakan, caleg belum diperbolehkan untuk memasang alat peraga sosialisasi (APS) yang menyerupai alat peraga kampanye (APK), sesuai dengan kesepakatan bersama KPU Muna Barat dan pimpinan partai politik pada 2 November 2023 lalu.