Belum Penuhi Syarat, Pemkab Konawe Belum Bisa Vaksin Booster ke Masyarakat

Aris Syam, telisik indonesia
Jumat, 14 Januari 2022
0 dilihat
Belum Penuhi Syarat, Pemkab Konawe Belum Bisa Vaksin Booster ke Masyarakat
Pemkab Konawe Belum Bisa Berikan Vaksin Booster Kepada Masyarakat. Foto: Healthdetik

" Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) belum bisa memberikan vaksinasi booster kepada masyarakat "

KONAWE, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) belum bisa memberikan vaksinasi booster kepada masyarakat. Pasalnya, pencapaian vaksin di Konawe belum memenuhi syarat.

Padahal Presiden Jokowi mengimbau agar pemberian vaksin booster untuk umum ini wajib dilakukan serentak sejak dimulainya pada Rabu 12 Januari 2022.

Berdasarkan persyaratan dari kementerian kesehatan bahwa vaksin booster bisa dilakukan jika pencapaian vaksinasi di suatu daerah tersebut untuk dosis pertama 70?n dosis dua 60%.

Khusus di Konawe, program vaksinasi booster belum bisa diberlakukan mengingat dari segi persyaratan dari kementrian kesehatan belum memenuhi.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Konawe, Mawar Taligana, yang menerangkan, jika program vaksin booster belum bisa diberlakukan di kyonawe mengingat pencapaian vaksinasi dosis dua masih rendah.

"Untuk di Konawe kita belum bisa berlakukan itu," kata Mawar, Jumat (14/1/2022).

Lebih lanjut, Mawar menjelaskan pencapaian vaksinasi di Konawe pertanggal 13 Januari 2022 untuk dosis pertama 78 persen dan dosis dua 46 persen.

"Dosis dua kita masih rendah sementara syaratnya kan harus 60%, ini sebabnya belum bisa kita laksanakan vaksin booster," jelas Mawar.

Mawar menambahkan, masih rendahnya persentasi vaksin kedua di Konawe karena faktor masyarakat baru saja melakukan vaksinasi pertama dan masih menunggu jadwal vaksin keduanya.

"Tapi ini sudah berjalan vaksin kedua, semoga saja dalam waktu dekat kita sudah bisa capai syarat vaksin booster itu," Imbaunya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Ferdinand Sapan mengatakan, Pemkab Konawe akan mengikuti regulasi dari pemerintah pusat terkait vaksinasi booster ini.

Baca Juga: Si Jago Merah Mengamuk, Satu Unit Rumah di Muna Ludes

"Kita mengikuti saja regulasi dari pemerintah," kata Ferdinand.

Untuk itu, lanjut Ferdinand, dalam melaksanakan regulasi dari pemerintah tersebut, pihak terus melayani masyarakat  yang hendak melakukan vaksin baik pertama dan kedua.

Baca Juga: Jelang Pemakaman Wali Kota Baubau, Gubernur Ali Mazi dan Sejumlah Pejabat Tiba di Rumah Duka

"Kita tetap membuka pelayanan vaksik di intansi terkait untuk masyarakat yang mau vaksin," pungkasnya. (B)

Reporter: Aris Syam

Editor: Kardin

Baca Juga