KONAWE, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) belum bisa memberikan vaksinasi booster kepada masyarakat. Pasalnya, pencapaian vaksin di Konawe belum memenuhi syarat.
Padahal Presiden Jokowi mengimbau agar pemberian vaksin booster untuk umum ini wajib dilakukan serentak sejak dimulainya pada Rabu 12 Januari 2022.
Berdasarkan persyaratan dari kementerian kesehatan bahwa vaksin booster bisa dilakukan jika pencapaian vaksinasi di suatu daerah tersebut untuk dosis pertama 70?n dosis dua 60%.
Khusus di Konawe, program vaksinasi booster belum bisa diberlakukan mengingat dari segi persyaratan dari kementrian kesehatan belum memenuhi.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Konawe, Mawar Taligana, yang menerangkan, jika program vaksin booster belum bisa diberlakukan di kyonawe mengingat pencapaian vaksinasi dosis dua masih rendah.
