BEM SI Tuntut Jokowi Pecat Firli Bahuri hingga Jaksa Agung
M Risman Amin Boti, telisik indonesia
Kamis, 21 Oktober 2021
0 dilihat
Unjuk rasa mahasiswa di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Foto: Risman/Telisik
" Ketua BEM UNJ, Alvian mengatakan, kemunduran ini terjadi khususnya dalam dua tahun kebelakang atau sejak periode kedua kepemimpinan Jokowi. "
JAKARTA, TELISIK.ID – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) menilai tujuh tahun pemerintahan Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo alias Jokowi, hanya mengalami kemunduran.
Ketua BEM UNJ, Alvian mengatakan, kemunduran ini terjadi khususnya dalam dua tahun kebelakang atau sejak periode kedua kepemimpinan Jokowi.
“Kami ingin menyuarakan bahwa selama tujuh tahun kepemimpinan Pak Jokowi, kami justru menemukan bukannya dia memajukan Indonesia tapi dia memundurkan Indonesia. Apalagi di dua tahun terakhir ini," jelas Alvian kepada awak media di lokasi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2021).
Sebelumnya, BEM UI meminta Presiden Joko Widodo mencopot Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
BEM UI berpandangan, dalam dua tahun kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf, masih terdapat persoalan pada sektor pemberantasan korupsi dan penegakan hak asasi manusia (HAM).
Baca juga: Mafia Tanah Menggurita, DPR Usulkan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil Mundur
Baca juga: Kapolri Instruksikan Jajaran: Jangan Ragu Pidanakan Anggota Langgar Aturan
“Sudah dua tahun berlalu sejak Jokowi-Ma’ruf resmi dilantik, namun masih terdapat permasalahan di berbagai sektor yang gagal diselesaikan oleh Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf,” dikutip dari siaran pers BEM UI, Rabu (20/10/2021).
Pada sektor pemberantasan korupsi, BEM UI berpendapat, substansi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) bertolak belakang dengan janji Jokowi-Ma’ruf.
Mereka menilai UU tersebut justru melemahkan kinerja KPK, bukan memperkuat.
Kemudian, BEM UI menyoroti polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan pelanggaran etik oleh pimpinan KPK. Mereka menilai hal itu sebagai kegagalan Firli dan jajarannya dalam pemberantasan korupsi.
“Mencopot Ketua KPK Firli Bahuri dan seluruh jajaran pimpinan KPK periode 2019-2023 dari jabatan atas kemunduran pemberantasan korupsi di Indonesia,” tulis BEM UI.
Dari pantauan Tim Telisik.id, mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2021), mulai sejak siang tadi hingga membubarkan diri secara tertib pukul 17.30 WIB. (A)
Reporter: M. Risman Amin Boti
Editor: Fitrah Nugraha