Benahi Pelayanan Publik Melalui MPP
Andi Irna Fitriani, telisik indonesia
Rabu, 16 Februari 2022
0 dilihat
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh, Direktur utama Bank Sultra, Abdul Latif (baju batik) disaksikan langsung oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir dan Ketua DPRD Kendari, H Subhan. Foto: Ist
" Penyelenggaraan MPP diperlukan pengelolaan secara terpadu dan terintegrasi dari seluruh jenis pelayanan dalam satu tempat "
KENDARI, TELISIK.ID - Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP), akan memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi, serta dapat mendorong pelayanan yang mudah dan transparan.
Penyelenggaraan MPP diperlukan pengelolaan secara terpadu dan terintegrasi dari seluruh jenis pelayanan dalam satu tempat.
Hal itu disampaikan Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif saat menghadiri, Memorandum of Understanding (MoU) antara MPP dan Pemerintah Kota Kendari.
Sebagai salah satu yang menandatangani MoU itu mengatakan, akan terus bermitra dengan pelayanan publik, karena Bank Sultra adalah bank mitra utama Pemerintah Kota Kendari.
"Tentu dalam MPP di Kota Kendari akan terus dioptimalkan pelayanan kepada seluruh masyarakat, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun wiraswasta," ungkapnya.
Lanjut kata dia, Bank Sultra akan terus mengapresiasi seluruh yang berkaitan dengan MPP.
Pihaknya berkomitmen, setiap kegiatan MPP di 17 kota/kabupaten di Sultra, Bank Sultra siap hadir untuk semakin mendekatkan layanan kepada masyarakat.
"Pelayanan Bank Sultra sangat lengkap, seperti Funding dan Landing, layanan pembukaan rekening, serta masyarakat yang mau mengajukan kredit itu termasuk layanan utama bank," ujarnya.
Tempat sama, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir berharap dari seluruh yang terlibat dalam penandatanganan MoU tersebut, nantinya bisa bersama-sama untuk melakukan persiapan akhir agar MPP bisa segera terwujud.
MPP ini kata dia, akan dedikasikan agar pelayanan kepada masyarakat baik berupa izin maupun pelayanan administrasi pemerintahan lainnya, termasuk layanan administrasi kependudukan, untuk bisa dilakukan dengan mudah dan cepat.
Baca Juga: 19 Lembaga Kerja Sama dengan Pemkot Kendari Bangun Mal Pelayanan Publik
"Dalam arti bisa terlayani dengan baik dan juga mendapatkan kepastian," ucapnya.
Karena kata dia, seringkali ada image di tengah masyarakat, jika ingin mendapatkan pelayanan dengan cepat maka harus punya koneksi, harus punya kenalan dan harus punya teman di instansi yang dituju.
"Ini yang harus kita benahi, harus kita rubah bahwa pelayanan publik harus betul-betul dilakukan secara setara kepada siapa pun masyarakat kita yang membutuhkan pelayanan publik," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Kendari Satria Damayanti mengatakan, tujuan MPP adalah mengintegrasikan pelayanan untuk meningkatkan kecepatan dan kemudahan.
Baca Juga: Ketua TP PKK Kendari Minta Seluruh Pengurus Paham Etika dan Etiket
"Serta jangkauan, kenyamanan dan keamanan pelayanan serta meningkatkan daya saing," ucapnya.
Sehingga kata dia, Pemerintah Kota Kendari berikhtiar untuk menyelenggarakan MPP tersebut sesuai dengan regulasi.
Untuk diketahui MPP, adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktifitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan swasta. (A)
Reporter: Andi Irna Fitriani
Editor: Kardin