Bentuk Tim Tingkat Provinsi, KPU Jawa Timur Tuntaskan Verifikasi Faktual Parpol

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Selasa, 18 Oktober 2022
0 dilihat
Bentuk Tim Tingkat Provinsi, KPU Jawa Timur Tuntaskan Verifikasi Faktual Parpol
Verifikasi faktual KPU Jawa Timur di salah satu kantor Parpol di Jatim. Foto: Ist.

" Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) tuntaskan tahapan verifikasi faktual kepengurusan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 tingkat provinsi "

SURABAYA, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) tuntaskan tahapan verifikasi faktual kepengurusan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 tingkat provinsi.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan sebelumnya mengatakan bahwa pelaksanaan verifikasi faktual ini pertama dalam rangka memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.J

"Kedua, putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVIII/2020, ketiga, Keputusan KPU Nomor 260 Tahun 2022 sebagaimana diubah terakhir dengan Keputusan KPU Nomor 384 Tahun 2022," katanya, Senin (17/10/2022) malam.

Insan menegaskan pula bahwa KPU provinsi diberikan tugas oleh KPU Republik Indonesia (RI) untuk melakukan verifikasi faktual kepengurusan parpol calon peserta Pemilu 2024 tingkat provinsi.

"Verifikasi faktual ini dilakukan untuk parpol yang sudah memenuhi syarat administrasi, yang telah ditetapkan oleh KPU RI pada tanggal 13 Oktober 2022 lalu, dan belum memiliki kursi di parlemen," ujarnya.

Baca Juga: Cegah Penyalahgunaan Dana Desa, Pemda Buton Tengah Beri Pendampingan

Berikutnya, tiga objek dalam verifikasi faktual kepengurusan menurut Insan yakni domisili kantor tetap, kepengurusan, serta keterwakilan perempuan dalam kepengurusan.

Lalu, tata cara melakukan verifikasi faktual dengan mencocokkan lembar kerja verifikasi faktual dengan dokumen KTP dan Kartu Tanda Anggota (KTA), status kepemilikan kantor dan penggunaannya, menghitung sekaligus mengecek perempuan yang hadir dan bisa diverifikasi faktual.

"Kita harus serius melakukan tahapan verifikasi faktual. Karena tugas ini bagian dari proses parpol menjadi peserta Pemilu 2024 atau tidak," tegas Insan kepada seluruh petugas verifikator KPU Jatim.

Lebih lanjut, Insan menuturkan bahwa dalam proses verifikasi faktual ini juga telah menyampaikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur terkait jadwal dan alamat kantor parpol yang diverfak oleh KPU Jatim.

Sedangkan Divisi Sosialisasi; Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Gogot Cahyo Baskoro mengatakan, bersamaan dengan KPU Jawa Timur, verifikasi faktual juga dilakukan oleh KPU kabupaten dan kota di Jawa Timur.

"Apa yang dilakukan KPU kabupaten dan kota juga melakukan yang sama dengan melakukan verifikasi faktual kepengurusan dan dilanjutkan verifikasi keanggotan hingga 4 November 2022 mendatang," jelasnya.

Perlu diketahui, KPU Jatim menerjunkan sebanyak 37 orang verifikator untuk melakukan verifikasi faktual ini. Mereka dibagi menjadi empat tim dengan dipimpin Komisioner dan Sekretaris KPU Jatim. Tim 1 dipimpin Ketua, Choirul Anam serta Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq melakukan verifikasi faktual untuk Partai Buruh dan Persatuan Indonesia (Perindo).

Baca Juga: Pasar Pojok 23 Maitora Wamelai Sajikan Berbagai Makanan Khas Muna

Tim 2 dipimpin oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan serta Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia melakukan verifikasi faktual kepengurusan Partai Ummat, Garda Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Sementara tim 3 dengan dipimpin Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhammad Arbayanto serta Divisi Sumber Daya Manusia dan Penelitian dan Pengembangan, Rochani, melakukan verifikasi faktual kepengurusan Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Terakhir, tim 4 dipimpin oleh Divisi Sosialisasi; Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Gogot Cahyo Baskoro serta Sekretaris, Nanik Karsini melakukan verifikasi faktual kepengurusan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dan Hati Nurani Rakyat (Hanura). (B)

Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga