Beredar Kabar Prof B Tak Ditahan Kejari Kendari

La Ode Muh Martoton, telisik indonesia
Rabu, 21 Desember 2022
0 dilihat
Beredar Kabar Prof B Tak Ditahan Kejari Kendari
Keluarga korban mengaku kecewa mendengar isu Prof B, tersangka kasus dugaan pelecehan tidak ditahan Kejari Kendari. Foto: Ist.

" Beredar kabar jika Prof B tersangka kasus pelecehan terhadap seorang mahasiswi berinisial RN, tak ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari "

KENDARI, TELISIK.ID - Beredar kabar jika Prof B tersangka kasus pelecehan terhadap seorang mahasiswi berinisial RN, tak ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari.

Beredarnya isu Prof B tidak ditahan terdengar sampai di telinga keluarga korban pelecehan, hingga sontak keluarga mengaku kecewa.

Pasalnya pasca penyerahan tersangka oknum dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Prof B (66). Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual sudah diserahkan ke Kejari Kendari dan pihak keluarga merasa jika pelaku sudah ditahan.

Baca Juga:  Operasi Lilin Anoa Amankan Nataru Dimulai Besok, Penjual Petasan Disorot

Mashur paman RN mengatakan, tak ditahannya Prof B oleh Kejari Kendari diduga terjadi kejanggalan. Menurunya, berdasarkan bukti yang cukup, tersangka Prof B sudah melangar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS dan harus ditahan.

"Kami kecewa dengar ada isu kenapa tersangka tidak ditahan, jangan sampai tersangka ini berkeluyuran," kata Mashur, Rabu (21/12/2022).

Lanjut Mashur, terkait dengan kabar yang beredar jika Prof B tidak ditahan, pihak keluarga korban sudah menyampaikan kepada LBH Kendari untuk mengecek kebenaran isu tersebut.

"Jangan sampai ini merugikan kami sebagai korban, Insya Allah dalam waktu 2 hari ini keluarga korban bersama LBH Kendari mengawal kasus ini sampai tuntas," bebernya.

Baca Juga:  Jelang Pergantian Tahun Siska Karina Imran Pilih Berzikir dan Berdoa Bersama Sahabat

Sementara kuasa hukum korban, dari LBH Kendari, Ndus Lambertus mengatakan, jika ada permainan terhadap kasus yang merugikan kliennya, pihaknya akan mengambil langkah-langkah hukum.

"Intinya kami akan rapat secepatnya jika benar dan menyurat secara resmi ke Kejari Kendari," ucapnya.

Sampai berita ini ditayangkan, Telisik.id masih berupaya menghubungi pihak Kejari Kendari untuk mengkonfirmasi terkait isu Prof B tidak ditahan. (B)

Penulis: La Ode Muh Martoton

Editor: Kardin

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga