JAKARTA, TELISIK.ID - Pandemi COVID-19 yang melanda masyarakat dunia, termasuk di Indonesia sudah hampir setahun. Untuk menanggulangi virus tersebut program vaksinasi COVID-19 bakal segera dilakukan di negeri ini.
Namun, ada sejumlah orang dengan riwayat tertentu yang tidak boleh divaksin.
Melansir dari SK Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Kementerian Kesehatan Nomor 02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan COVID-19, ada sejumlah proses yang dilalui.
Petugas akan melakukan skrining sebelum vaksinasi COVID-19. Dimana bakal ada sejumlah pertanyaan yang diajukan dalam format pemberian vaksinasi terhadap masyarakat.
1. Apakah Anda pernah terkonfirmasi menderita COVID-19?
