Berikut Syarat Pendaftar CPNS di Kolaka Timur

Muh. Sabil, telisik indonesia
Jumat, 02 Juli 2021
0 dilihat
Berikut Syarat Pendaftar CPNS di Kolaka Timur
Sejumlah warga mengurus pendaftaran CPNS. Foto: Repro Liputan6.com

" Kepala Bidang Pengadaan Pegawai BKPSDM Koltim, Ruslan mengungkapkan, terdapat sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi bagi para calon pendaftar CPNS tahun 2021 ini "

KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Pemkab Kolaka Timur (Koltim) telah resmi mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Koltim, Drs Abraham, M.Si menuturkan, tahun ini Koltim mendapatkan kuota CPNS sebanyak 156.

"Iya jadi untuk kuota CPNS Koltim itu 156", ungkap Abraham, Jumat (2/7/2021).

Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan Pegawai BKPSDM Koltim, Ruslan mengungkapkan, terdapat sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi bagi para calon pendaftar CPNS tahun 2021 ini.

"Iya betul, ada memang persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi untuk setiap calon pelamar CPNS di Koltim ini," jelas Ruslan.

Berikut ini syarat pendaftaran CPNS Pemkab Koltim 2021, yang juga menjadi syarat CPNS secara umum:

- Umur Minimal 18 tahun dan Maksimal 35 tahun

- Pendidikan minimal S1 (Kecuali untuk formasi tertentu)

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

Baca Juga: Catat, Ini Formasi Penerimaan CPNS dan PPPK di Kolaka Timur

Baca Juga: Formasi CPNS dan PPPK Buteng Telah Dibuka, Berikut Kuotanya

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

- Syarat tambahan menyusul/diumumkan kemudian. (B)

Reporter: Muh Sabil

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga