KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Pemkab Kolaka Timur (Koltim) telah resmi mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Koltim, Drs Abraham, M.Si menuturkan, tahun ini Koltim mendapatkan kuota CPNS sebanyak 156.
"Iya jadi untuk kuota CPNS Koltim itu 156", ungkap Abraham, Jumat (2/7/2021).
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan Pegawai BKPSDM Koltim, Ruslan mengungkapkan, terdapat sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi bagi para calon pendaftar CPNS tahun 2021 ini.
"Iya betul, ada memang persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi untuk setiap calon pelamar CPNS di Koltim ini," jelas Ruslan.
