Berpeluang Jadi Pj Wali Kota Kendari, Sekda Minta Doa Agar Amanah

Musdar, telisik indonesia
Jumat, 26 Agustus 2022
0 dilihat
Berpeluang Jadi Pj Wali Kota Kendari, Sekda Minta Doa Agar Amanah
Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala (kanan) berpeluang untuk diusulkan untuk mengisi posisi Pj Wali Kota Kendari. Foto: Ist.

" Sekretaris Daerah Kota Kendari, Ridwansyah Taridala enggan mengomentari terkait peluangnya diusulkan menjadi Pj wali kota "

KENDARI, TELISIK.ID - Sekretaris Daerah Kota Kendari, Ridwansyah Taridala enggan mengomentari terkait peluangnya diusulkan menjadi Pj wali kota.

Sesuai aturan yang berlaku, Sekda kabupaten/kota memenuhi syarat untuk diusulkan menjabat Pj bupati atau wali kota.

Sebagaimana Pasal 210 ayat (10) dan (11) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengatur syarat utama Pj. Bagi Pj gubernur harus pejabat pimpinan tinggi madya (eselon I), untuk bupati dan wali kota harus pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II).

Ketentuan tentang jabatan pimpinan tinggi diatur dalam Pasal 19 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Jabatan pimpinan tinggi dalam ketentuan tersebut terdiri atas jabatan pimpinan tinggi utama, jabatan pimpinan tinggi madya dan jabatan pimpinan tinggi pratama.

Salah satu yang dimaksud jabatan pimpinan tinggi pratama adalah sekretaris daerah kabupaten/kota.

Baca Juga: Ridwansyah Taridala Berpeluang Diusulkan DPRD Jadi Pj Wali Kota Kendari

"Saya No komenlah kalau itu (peluang diusulkan jadi Pj)," Jumat (26/8/2022).

Ridwansyah hanya meminta doa agar amanah dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai jenderal ASN Pemkot Kendari.

"Tugas saya sekarang sebagai sekretaris daerah, ya tolong didoakan semoga bisa amanah," ucapnya.

Sebelumnya Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan mengungkapkan, DPRD akan mengusulkan Pj wali kota setelah menerima surat dari Kemendagri.

Surat perihal pengusulan tiga nama calon Pj tersebut diberikan setelah Kemendagri menerima berita acara hasil paripurna pengumuman akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari periode 2017-2022.

Baca Juga: Pimpinan 2 OPD Kendari Kosong, Pemkot Temui KASN

"Setelah surat dari Kemendagri kita terima, maka kita akan melakukan langkah-langkah terkait bagaimana mekanisme dan proses pengusulan Pj ke Kemendagri dari DPRD Kota Kendari," ucapnya.

Subhan menyebutkan salah satu pejabat yang berpeluang untuk DPRD usulkan yakni Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala.

"Itu bisa saja dilakukan (mengusulkan Sekda). Karena yang memenuhi syarat itu adalah eselon II pemprov atau karo dan di tingkat kota itu Sekda," tutupnya. (B)

Penulis: Musdar

Editor: Kardin

Baca Juga