KENDARI, TELISIK.ID - Komisi III DPRD Kota Kendari akan meninjau perbatasan kota yang tengah dalam pengawasan ketat dari penularan COVID-19.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik, menerangkan peninjauan akan dilakukan diseluruh perbatasan darat meliputi batas kota-simpang Ranomeeto, batas kota-Puuwatu, batas kota-Kecamatan Konda, batas kota-Labibia, batas kota-Purirano, batas kota-Tondonggeu, batas kota-Bungkutoko.

"Kami dari komisi III menjadwalkan akan turun meninjau Senin 6 April," ujarnya, Jumat (3/4/2020).

Baca juga: DPRD Harap Bantuan Penanganan COVID-19 Tepat Sasaran

Politisi Golkar menerangkan, peninjauan dilakukan untuk memastikan pengawasan yang dilakukan personel TNI/Polri maupun dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari berjalan dengan baik, serta memastikan kebutuhan mereka telah memenuhi standar.