Bidik 5 Kursi DPRD Kendari, Demokrat Buka Rekrutmen Bacaleg

Musdar, telisik indonesia
Kamis, 08 September 2022
0 dilihat
Bidik 5 Kursi DPRD Kendari, Demokrat Buka Rekrutmen Bacaleg
Ketua DPD Partai Demokrat Kota Kendari, Suri Syariah Mahmud (kanan) mematok kriteria khusus dalam rekrutmen Bacaleg yaitu punya popularitas dan elektabilitas tinggi. Foto: Musdar/Telisik.

" Partai Demokrat membuka rekrutmen bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Kendari untuk Pemilu 2024 pada 9 September 2022 "

KENDARI, TELISIK.ID - Partai Demokrat membuka rekrutmen bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Kendari untuk Pemilu 2024 pada 9 September 2022.

Ketua DPD Partai Demokrat Kota Kendari, Suri Syariah Mahmud mengatakan, bagi siapa saja yang ingin mendaftar Bacaleg dapat mendatangi kantor DPD di Jalan Saosao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

"Kita akan buka selama 1 bulan, In Syaa Allah mulai 9 September di kantor DPD Demokrat  pukul 08.00 hingga 15.00 Wita. Kami juga nanti sediakan website, jadi bisa mendaftar online," ucapnya.

Suri menyebut, syarat mendaftar Bacaleg yaitu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga: Mau Maju Pilkada, Buktikan Dulu di Pileg

Demokrat juga mematok kriteria khusus bagi mereka yang berminat menjadi Caleg dari partai berlambang mercy tersebut, yakni memiliki popularitas dan elektabilitas yang tinggi.

Kriteria khusus ini dipatok dengan target Demokrat bisa memperoleh banyak kursi di DPRD Kota Kendari. Diketahui kursi DPRD hasil Pileg Februari 2024 mendatang menjadi tiket bagi parpol di Pilkada November 2024.

Baca Juga: Jokowi Lantik 5 Anggota DKPP Periode 2022-2027

"Jadi kita akan benar-benar selektif dalam perekrutan ini," tutup mantan Anggota DPRD Kota Kendari itu.

Di samping itu, Sekretaris DPD Partai Demokrat Kota Kendari, Syahrul Syaputra menambahkan, Demokrat menargetkan 5 kursi di DPRD Kota Kendari.

"Sekarang kursi Demokrat di DPRD Kota Kendari ada dua, jadi kita targetkan untuk menambah 3 dari yang ada sekarang," ucapnya. (B)

Penulis: Musdar

Editor: Kardin

TAG:
Baca Juga