MEDAN, TELISIK.ID - Dua orang jaringan narkoba dari Provinsi Aceh ditangkap di Pintu Tol Helvetia, Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jumat (14/8/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
Informasi dihimpun Telisik.id, penangkapan yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 47 kg narkoba yang berasal dari Kabupaten Birieun, Provinsi Aceh dengan modus dimasukkan ke dalam truk fuso 220 PS BL 8853 KU yang mengangkut buah kelapa.
Selain barang bukti, petugas BNN Pusat juga berhasil mengamankan dua orang bernama PN (49) dan MM (47) warga Birieun, Aceh, yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba dari Aceh yang hendak diedarkan ke Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Baca juga: Dibunuh Suami Sendiri, Wanita Ini Bakal Dimakamkan di Raha
Namun penangkapan jaringan narkoba asal Aceh di Kota Medan oleh BNN Pusat tersebut, tidak diketahui oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara.
