KENDARI, TELISIK.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sultra bersama BNN Kota Kendari akan membentuk empat kelurahan bebas narkoba (bersinar) di tahun ini.
Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol Sabaruddin Ginting mengungkapkan, empat kelurahan yang akan dibentuk bebas narkoba yaitu, Kelurahan Sanua dan Kemaraya di Kecamatan Kendari Barat, Kelurahan Kadia di Kecamatan Kadia, dan Kelurahan Mandonga di Kecamatan Mandonga.
"Kami melaksanakan rapat kerja dengan stakeholder terkait untuk melaksanakan pembentukan kelurahan bersinar di wilayah Pemerintah Kota Kendari," ungkapnya, Jumat (19/2/2021).
Setelah melakukan rapat teknis, terkait pembentukan kelompok kerja masing-masing pemangku kepentingan, maka selanjutnya akan diserahkan kepada Wali Kota Kendari untuk dicanangkan.
Baca juga: BNNP Sultra Tes Urine 30 Pegawai Bea Cukai dan Sosialisasi P4GN
