KENDARI,TELISIK.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra memusnahkan sekira 2 Kg narkotika jenis sabu, hasil penangkapan terhadap tiga khasus, Rabu (6/11/2019).
Khasus pertama penangkapan dilakukan di Kolaka dengan dua tersangka dan barang bukti 353 gram, kemudian kasus ke dua ditangkap di Kendari dengan barang bukti kurang lebih satu Kg. Dan kasus ketiga dengan barang bukti 750 gram.
“Pemberantasan narkotika ini gencar dilakukan oleh Kepolisian maupun BNNP Sultra hal ini terbukti dengan dimusnakannya barang bukti narkotika jenis sabu kurang lebih 2 Kg hari ini,” ungkap Kepala BNNP Sultra Imron Korry.
Dia mengatakan, barang haram ini di bawa dari Padang menuju Kendari dengan cara disimpan diselangkangan tersangka.